Kemenhan bakal terus kembangkan kasus korupsi alutsista
Kemenhan bakal terus kembangkan kasus korupsi alutsista. Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy Hernayadi. Termasuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan pihak internal.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy Hernayadi. Termasuk menelusuri adanya kemungkinan keterlibatan pihak internal Kementerian Pertahanan dalam kasus tersebut.
"Kita kembangkan, kita ke dalam kita evaluasi apa yang perlu kita lihat dari fakta-fakta di persidangan, itulah yang akan kita terus tindak lanjuti," kata Hadi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Hadi berujar, pengembangan kasus tersebut akan merujuk pada kesaksian 53 orang yang telah dihadirkan di Pengadilan Militer Tinggi Tingkat II Jakarta.
"Karena dari fakta-fakta persidangan dari 53 saksi-saksi, itu yang akan kita kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui," jelas dia.
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, jika nantinya para saksi terbukti ikut menerima uang korupsi Teddy, maka akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian dan pengembalian aset oleh KPK. Proses hukum terhadap Teddy juga dianggap sebagai upaya shock terapy bagi internal Kementerian Pertahanan dalam pemberantasan korupsi.
"Kita mendukung kebijakan pemerintah bahwa kita akan bebas atau lepas dari korupsi. Tentunya di seluruh instansi kita akan melaksanakan program itu. Dan ini adalah satu pintu masuk yang baik untuk itu," tukas dia.
Teddy dijatuhkan vonis hukuman seumur hidup pada Rabu 30 November 2016 kemarin. Majelis memutuskan bahwa Teddy telah melakukan serangkaian tindak pidana korupsi anggaran negara yang diperuntukkan membeli alutsista.
Anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya mencapai USD 12 juta. Vonis majelis hakim jauh lebih berat dari permohonan penuntut militer. Oditur Militer Brigjen Rachmad Suhartoyo sebelumnya menuntut hakim menghukum Teddy 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti yang sudah dikorupsi.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Panglima TNI ancam copot anggota yang terlibat korupsi
Abraham tegaskan KPK bisa usut korupsi anggota TNI
Korupsi alutsista USD 12 juta, Brigjen Teddy divonis seumur hidup
Wiranto bersyukur Teddy dipenjara seumur hidup karena korupsi