Kemenkes Bentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran rutin sebesar Rp96,85 triliun. Sekitar Rp50 triliun di antaranya akan digunakan untuk belanja barang dan jasa.
Kementerian Kesehatan membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Biro ini merupakan portofolio terbaru yang rencananya mulai beroperasi di Februari 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran rutin sebesar Rp96,85 triliun. Sekitar Rp50 triliun di antaranya akan digunakan untuk belanja barang dan jasa.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Siapa yang dipuji seperti masih gadis? Khususnya saat berlatih tenis, Audi Marissa dipuji seperti masih gadis karena memiliki tubuh yang bagus dan gaya yang keren.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Dimana Serda Adhini bertugas? Belakangan, ia bahkan dipilih untuk menjadi pramugari pesawat kepresidenan Republik Indonesia, yang seringkali membawa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta sejumlah menteri dalam tugas-tugas antar pulau dan negara.
"Anggaran itu besar sekali dan dapat mengurangi antara lain angka kematian akibat sakit jantung yang membutuhkan anggaran tidak sampai Rp2 triliun. Begitu pun dengan penyakit lainnya," katanya melalui keterangan pers resmi Kementerian Kesehatan yang dikutip merdeka.com, Selasa (18/1).
Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan memastikan anggaran rutin dimanfaatkan untuk kesehatan rakyat. Termasuk digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Anggaran belanja kesehatan dalam APBN 2022 harus kita dukung dengan pola baru termasuk pengadaan proses barang dan jasa dengan efektif efisien dan akuntabel," ucapnya.
Guna meningkatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang tinggi, Budi menilai diperlukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa di bawah Sekretaris Jenderal. Biro ini memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan barang dan jasa, pelaksanaan pendampingan, dan pembimbingan teknis.
Selama pengadaan barang dan jasa, ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi korupsi. Antara lain sistem formal melalui pengelolaan barang dan jasa tersentralisasi serta sistem moral melalui kesadaran dan pemahaman untuk tidak melakukan korupsi.
"Ke depan kita harus memastikan, siapa pun yang menjabat di Kemenkes harus memiliki sistem moral yang baik," tegasnya.
Dukungan KPK
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku akan mendukung dan membantu Kementerian Kesehatan dalam proses membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tersentralisir.
Dia mengapresiasi inisiatif Kementerian Kesehatan dalam pembentukan Biro ini. Menurutnya, pengawasan pengadaan barang dan jasa akan lebih terpusat. Kemudian personel yang ditugaskan akan lebih fokus serta sistem pengadaan yang digunakan melalui e-catalog sektoral akan meningkatkan transparansi.
Firli mengingatkan apapun jabatannya setiap orang punya tanggung jawab mewujudkan Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Bagi siapa saja yang mengemban tugas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, ada 8 rambu-rambu yang harus diketahui, yakni tidak melakukan persekongkolan dengan penyedia barang dan jasa, tidak memperoleh kickback, tidak melakukan penyuapan, tidak menerima gratifikasi, tidak ada benturan kepentingan, tidak curang, tidak berniat jahat, dan tidak membiarkan terjadinya korupsi," katanya.
Saat ini, pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan dilaksanakan secara terdistribusi di masing-masing 7 Satuan Kerja. Terdiri dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Jenderal-Inspektorat Jenderal dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ULP Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat, dan ULP Ditjen Pelayanan Kesehatan.
Kemudian, ULP Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, ULP Ditjen Pelayanan Kefarmasian, ULP Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, ULP Badan Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan pengadaan menjadi tidak efektif dan efisien, kurang produktif dan sulit dimonitor pelaksanaannya.
Beberapa kelebihan dari pengadaaan barang dan jasa tersentralisasi di antaranya mengurangi disparitas harga barang/jasa yang sejenis, penggunaan akun yang lebih terkontrol, pengawasan pelaksanaan pengadaan lebih mudah karena tersentralisasi dalam UKPBJ, serta pengelola Pengadaan Barang/Jasa menjadi lebih independen.
(mdk/fik)