Kemenkes: Klaim Rp2,4 T Kedaluwarsa, Total yang Harus Dibayar ke RS Capai Rp87,7 T
Total klaim RS Covid-19 tahun 2021 yang diterima pemerintah mencapai Rp90,20 triliun. Dengan hitungan klaim yang tidak bisa dibayarkan, maka sisanya Rp87,78 triliun yang harus dibayarkan.
Tahun ini pemerintah masih memiliki utang sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan klaim rumah sakit Covid-19 sebanyak Rp2,42 triliun tidak dapat dibayarkan karena termasuk dalam kategori keduluarsa.
"Sebanyak Rp2,42 triliun, yaitu yang termasuk dalam kedaluwarsa dan dari awal dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS," ujar Khalimah dalam keterangan yang dipantau di Jakarta, Minggu (13/2). Dilansir Antara.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Dia menjelaskan klaim yang kedaluwarsa dan dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS yaitu Rp680 miliar dan dispute yang tidak bisa dibayarkan Rp1,74 triliun.
Sementara itu, total klaim RS Covid-19 tahun 2021 yang diterima pemerintah mencapai Rp90,20 triliun. Dengan hitungan klaim yang tidak bisa dibayarkan, maka sisanya Rp87,78 triliun yang harus dibayarkan.
Dia meminta agar pihak rumah sakit COVID-19 yang belum mengajukan klaim ke pemerintah untuk layanan Desember 2021, untuk segera mengurusnya paling lambat pada 28 Februari 2022 atau hari terakhir sebelum dinyatakan kedaluarsa.
Berdasarkan Kepmenkes Nomor 5673 Tahun 2021, masa kedaluwarsa klaim pelayanan pasien Covid-19 sejak November 2021 adalah setelah dua bulan sejak layanan kesehatan diberikan pada pasien.
Utang ke RS Versi Kemenkeu
Pemerintah pada tahun ini masih memiliki utang untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun. Tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Antara dalam BRI Microfinance Outlook di Jakarta, Kamis.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
"Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun," jelasnya.
Biaya Perawatan Mahal
Menurut Menteri Sri Mulyani, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.
"Jadi kami bisa lihat bahwa Covid-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.
Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.
Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.
"Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan," ujarnya.
(mdk/noe)