Kemenkes Revisi Gaji Dokter Internship, Terendah Rp3,2 Juta
Nominal bantuan biaya hidup dokter internship berbeda-beda. Tergantung lokasi para dokter berpraktik.
Kementerian kesehatan (Kemenkes) merevisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship di Indonesia untuk tahun 2023. Upaya ini buntut beredar kabar bahwa BBH dokter internship yang berpraktik di daerah terpencil sebesar Rp1 juta.
"Berdasarkan masukan yang kami terima, kami mengevaluasi besaran bantuan hidup berdasarkan enam kategori," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Kamis (15/12).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Nominal bantuan biaya hidup dokter internship berbeda-beda. Tergantung lokasi para dokter berpraktik.
Gaji terbesar diberikan kepada dokter internship yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), yakni mencapai Rp6.499.575 per bulan. Sementara bantuan terkecil untuk dokter internship yang berpraktik di ibu kota provinsi Sumatera, NTB, Jawa, dan Bali yaitu Rp3.241.200.
"Ini merupakan batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang kita berikan,” ucap Budi.
Dia berharap, program intensif ini bisa berjalan dengan baik dan dapat memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Kami harapkan program intensif ini dapat berjalan secara baik dan menenangkan bagi adik-adik ya. Nanti akan ditempatkan di seluruh kota yang ada di Indonesia," tambahnya
Kemenkes saat ini sedang melakukan transformasi sistem kesehatan nasional. Salah satu yang paling utama adalah transformasi sistem layanan primer dengan memperkuat, merevitalisasi layanan kesehatan primer yang sifatnya promotif dan preventif di seluruh jaringan Posyandu dan Puskesmas.
“Untuk itu, memang diperlukan adanya redistribusi dari tenaga kesehatan terutama di daerah-daerah pelosok-pelosok di Indonesia agar pemerataan layanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat kita," kata Budi.
Ia juga menjelaskan, distribusi tenaga kesehatan dilakukan melalui program. Misalnya, internship, Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS), dan program beasiswa.
"Kita mendistribusikan tenaga kesehatan melalui beberapa program, yaitu program internship, program PPDS atau pendidikan dokter spesialis, internship itu, pendidikan dokter umum dan juga program beasiswa dari daerah-daerah di luar Jawa dan Bali," ujarnya.
Berikut besaran BBH yang disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah:
1. Daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sebesar Rp6.499.575 per bulan.
2. Maluku, NTT, Papua, di luar DTPK sebesar Rp3.999.574 per bulan.
3. Kalimantan dan Sulawesi, di luar DTPK sebesar Rp3727.034 per bulan.
4. Sumatera dan NTT di luar Ibu Kota provinsi dan DTPK Rp3.498.800 per bulan.
5. Ibu Kota provinsi Sumatera dan NTB sebesar Rp3.241.200 per bulan.
6. Jawa dan Bali sebesar Rp3.241.200 per bulan.