Kemenkes Sebut 99,3% Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Dibayarkan
Tujuan dari proses verifikasi adalah agar usulan tunggakan 2020 dapat disetujui karena sudah diperiksa dan diberikan penilaian oleh BPKP. Hal itu sebagai bahwa anggaran sudah boleh dibayarkan.
Pemerintah telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar 99,3%. Sehingga masih ada 0,7% tunggakan yang akan segera diselesaikan. Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr Kirana Pritasari mengatakan 0,7% tunggakan tersebut berasal dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat diminta dokumen pertanggungjawaban.
"Setelah diperiksa, diteliti kembali masih ada anggaran kita Rp 9,95 miliar ini untuk membayar para tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang terlambat mengirimkan dokumennya," katanya dikutip dalam keterangan pers, Kamis (26/8).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa tujuan utama dari tes kesehatan yang dilakukan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? “Ini bukan sehat atau tidak sehat ya, tapi mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana proses tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta? Adapun untuk tahapan tes kesehatan yang dijalani bakal cagub dan cawagub berlangsung sekitar 11 jam 20 menit, diawali USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Secara detail untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 dari anggaran Rp1,48 triliun sudah diproses pembayarannya Rp1,469 triliun. Pembayaran tersebut terdiri dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.
Anggaran untuk pembayaran tunggakan tahun 2020 ini sudah dialokasikan di anggaran tahun 2021. Tetapi sebelumnya harus dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuan dari proses verifikasi adalah agar usulan tunggakan 2020 dapat disetujui karena sudah diperiksa dan diberikan penilaian oleh BPKP. Hal itu sebagai bahwa anggaran sudah boleh dibayarkan.
"Karena jumlah nominal yang cukup besar sehingga harus dilakukan secara bertahap dan ini dilakukan sebanyak 8 kali, dan Alhamdulillah ini sudah selesai disetujui oleh Itjen maupun BPKP dengan nilai sebesar Rp1,469 triliun. Ini sudah dibayarkan dengan realisasi 99,3%," bebernya.
Sementara untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, lanjut Kirana sudah tersalurkan dengan teratur dan tepat waktu. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19, fasilitas kesehatan harus mengajukan dokumen insentif tenaga kesehatan setiap bulan secara tepat waktu di mana diatur batas akhir setiap bulannya adalah tanggal 15.
"Sehingga kami akan membayarkan prioritas kepada fasilitas kesehatan yang tepat waktu. Bila ada yang terlambat kami berikan feed back dan mereka harus melengkapi, memperbaiki dan nanti bisa mengajukan kembali," ungkapnya.
Dia pun berharap aturan tersebut agar dipatuhi oleh seluruh rumah sakit atau seluruh fasilitas kesehatan karena ini menjadi kewajiban fasilitas kesehatan untuk mengusulkan.
"Kami akan memberikan peringatan apabila mereka (fasilitas kesehatan) mengalami keterlambatan," pungkasnya.
Baca juga:
Dinkes Kota Ambon: Puluhan Nakes Masih Jalani Isolasi Mandiri
Insentif Nakes di Surabaya Dibayarkan Maksimal 75 Persen
Stafsus Mensesneg: Berhenti Debatkan Mana Lebih Penting, Nyawa atau Ekonomi
Ketua DPR Minta Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan
Insentif untuk Seribu Lebih Tenaga Kesehatan di Tangerang Sudah Dibayar
Nasib Nakes di Malang, Banyak yang Positif Covid-19 hingga Insentif Belum Dibayar