Kemenkum HAM Permudah Pembuatan Paspor Tanpa Harus ke Kantor Imigrasi
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
azy Passport merupakan terobosan Kemenkum HAM sejak 2020 pada saat pandemi Covid-19
Kemenkum HAM Permudah Pembuatan Paspor Tanpa Harus ke Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar kembali menyelenggarakan sosialisasi dan layanan mudah pembuatan paspor atau Eazy Passport di Kabupaten Dairi. Kali ini, sosialisasi dan layanan Eazy Passport dilaksanakan di Halaman Rutan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (18/8).
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu, dalam sambutannya mengatakan bahwa Eazy Passport merupakan terobosan Kemenkum HAM sejak 2020 pada saat pandemi Covid 19 melanda.
"Kalau ada kantor yang pelayanannya masih susah, berbelit-belit dan mahal, berarti kantor tersebut masih belum melaksanakan reformasi birokrasi. Kalau pelayanan itu dikerjakan dengan ikhlas dan senyum, pasti hasilnya baik," katanya.
merdeka.com
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang. "Bagi yang mau bekerja di luar negeri. Ada dokumen yang harus dilengkapi, harus ada ada izin atau rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Jangan pernah mengelabui petugas imigrasi. Karena akan membahayakan bagi calon tenaga kerja tersebut. Dampaknya, tidak akan mendapat perlindungan hukum kalau paspor berkunjung dipakai untuk bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Masih kata mantan Komisaris Waskita Realty (BUMN) tersebut, Ia baru saja bertemu dengan Bupati Dairi, Edi Keleng Berutu. Kepada Bupati Dairi, Ia mengatakan bahwa kalau melihat letak geografis Kabupaten Dairi sudah sangat layak dibuat kantor unit kerja Imigrasi atau unit layanan paspor agar Masyarakat semakin dimudahkan dan tidak perlu menempuh jarak jauh ke Pematang Siantar untuk membuat paspor. Dengan demikian, kebijakan itu akan menambah putaran ekonomi di Kabupaten Dairi dan Masyarakat akan semakin dapat manfaat.
"Setiap kebijakan yang kita lakukan harus punya manfaat. Lebih berdampak. Inilah esensi dari sebuah kebijakan. Apa yang kita lakukan hari ini semoga berbuah manis dan disambut baik oleh Bupati Dairi. Pelayanan yang baik pasti akan mendapat apresiasi dari publik. Maka dari itu, kita membuat Kemenkum HAM lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program Eazy Passport," pungkasnya.
Kepala Rutan Kelas IIA Sidikalang, Sartowali, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pada Kabupaten Dairi sebagai tempat pelayanan Eazy Passport. Dengan begitu masyarakat Dairi khususnya Sidikalang dipermudah dalam hal pengurusan paspor. Kepala Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Yusva Aditya, mengatakan bahwa pelaksanaan Eazy Passport hari ini diinisiasi Bane Raja Manalu. Program ini bisa dirasakan masyarakat manfaatnya karena sudah lebih dekat dari jarak tempuhnya.
"Ada sekitar 250 kuota yang dipersiapkan untuk masyarakat Dairi yang mengurus paspor hari ini. Pelaksanaanya berjalan dengan baik dan tertib. Masyarakat merasa terlayani karena mudah, murah dan cepat," tuturnya.
merdeka.com