Kemenkum HAM sebut tahanan tak boleh makan di restoran
Saat ini Kemenkum HAM Jabar sedang meminta keterangan dari petugas yang mengawal Gayus dan pengacaranya.
Foto Gayus Tambunan yang sedang makan di sebuah restoran kembali mengusik rasa keadilan di masyarakat. Gayus yang semestinya dibui selama 30 tahun itu ternyata bisa hahahihi di sebuah restoran.
Lalu apa kata Kemenkum HAM soal Gayus yang sedang makan di restoran ini?
"Apakah benar Gayus 9 September ini difoto dan makan, kita dalami lewat pengawalnya. Makan (di restoran) itu tidak patut," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar, Agus Toyib saat memberikan penjelasan kepada wartawan perihal beredarnya Foto Gayus, di Kantor Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat di Bandung, Senin (20/9).
Menurut Agus Toyib, Gayus Tambunan pada 9 September lalu memang meninggalkan ruang tahanannya di Sukamiskin untuk mengikuti sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Jika ada masalah hukum, seorang tahanan memang diizinkan pergi meninggalkan Lapas tetapi dengan pengawalan petugas.
"Kalau di Pengadilan Agama ya (makannya) di sana, kalau ke tempat lain itu tidak patut. Keluar itu sesuai peruntukannya itu. Makan harusnya di dalam dulu. Ketika di luar misalkan ingin beli nasi bungkus ya bisa dipesan. Makannya tetap di Pengadilan Agama," ujar Agus Toyib.
Saat ini kata Agus, jajarannya sedang meminta keterangan dari petugas yang mengawal Gayus dan pengacaranya.
"Saya masih dalami Itu ada lawyernya juga pastikan. Apakah itu HP punya lawyer atau Gayus, semua hal itu masih didalami," imbuhnya.