KemenkumHAM Minta Tambahan Anggaran Rp2,74 Triliun untuk 2022
Edward menjelaskan pagu indikatif Kemenkumham tahun 2022 sebesar Rp17 triliun. Sementara usulan anggaran kemenkumham sebesar Rp32,2 triliun. Sehingga ada selisih kekurangan Rp13,2 triliun untuk pembiayaan program.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) meminta tambahan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp2,74 triliun.
"Kami sangat memahami kondisi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 belum berakhir saat ini," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej saat rapat bersama pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (7/6).
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Kenapa tata kelola ASN di Kemenkumham dinilai penting? Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. "Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Edward menjelaskan pagu indikatif Kemenkumham tahun 2022 sebesar Rp17 triliun. Sementara usulan anggaran kemenkumham sebesar Rp32,2 triliun. Sehingga ada selisih kekurangan Rp13,2 triliun untuk pembiayaan program.
"Dari selisih itu, kami hanya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun," ujar Edward.
Kata Edward, pagu indikatif tahun 2022 bila dibandingkan anggaran tahun 2021, hanya mengalami kenaikan Rp94 miliar. Pagu Kemenkumham tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun. Namun, akibat refocusing anggaran, pagu Kemenkumham menjadi Rp16,61 triliun.
Edward menjabarkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun itu digunakan untuk membiayai tiga program pada kegiatan yang sangat strategis yakni program dukungan manajemen, program penegakan dan pelayanan hukum dan program pemajuan dan penegakan HAM.
Selain itu, anggaran itu diperuntukan pula untuk operasional tiga unit pelayanan teknis (UPT) di Nusa Kambangan yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) maximum security terorisme, Lapas maximum security Narkotika dan Lapas minimum security Nirbaya
"Besar harapan kami membantu tambahan anggaran yang kami ajukan," harap Edward.
Baca juga:
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp28,58 Triliun untuk Tahun 2022
Pasca Refocussing, Kementerian ATR Serap Anggaran Rp2,5 Triliun
Kementerian ESDM Serap Anggaran Rp1,3 Triliun Hingga Mei 2021
Genjot Pemulihan Ekonomi di 2022, Belanja Pemerintah Diminta Tepat Sasaran
Program PEN Infrastruktur Ciptakan 1,2 Juta Lapangan Kerja Sampai Pelosok Desa
Banggar DPR Sentil Realisasi Subsidi yang Masih Tak Tepat Sasaran