Kemenpora surati Roy Suryo minta kembalikan 3.226 barang milik negara
Kemenpora surati Roy Suryo minta kembalikan 3.226 barang milik negara. Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9).
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara.
Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
"Ternyata masih ada beberapa aset yang dikelola menteri sebelum saya yang kini menjadi temuan," kata Menpora Imam Nahrawi waktu itu.
Roy Suryo sendiri mengaku telah mengembalikan semua barang milik negara yang digunakannya selama menjabat Menpora.
Baca juga:
Menpora: Meski jadi PNS, atlet tetap bekerja di pelatnas
Kemenpora siapkan atlet untuk berlaga di Olimpiade Tokyo 2022
Menpora pastikan bonus Asian Games 2018 segera cair, ini besarannya
Sukses Asian Games 2018, Menteri Olahraga Sri Lanka ingin belajar dengan Indonesia
Kirab Pemuda 2018 diharapkan bisa bantu Kemenpora cari bibit atlet