Kementerian Agama Siapkan Tiga Skenario Pelaksanaan Haji 2020
Kedua, skenario ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota dikurangi 50 persen. Hal tersebut dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur jaga jarak.
Menteri Agama Fachrul Razi menyiapkan sejumlah skenario pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Skenario disiapkan jika ibadah haji tetap diselenggarakan maupun dibatalkan.
Skenario pertama adalah ibadah haji tahun 2020 tetap dilaksanakan bila situasi Covid-19 sudah kondusif dan pelayanan jemaah di Arab Saudi sudah normal.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? Haji mabrur adalah ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Di mana ibadah haji dilakukan dengan memperhatikan syarat, rukun, wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang. Sehingga ibadah haji yang dilakukan penuh dengan konsentrasi dan penghayatan. Di mana setiap umat muslim yang datang ke Tanah Suci dengan niat bersih dan tulus, memenuhi panggilan Allah untuk beribadah kepada satu-satunya Tuhan yang pantas disembah.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
"Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4).
Kedua, skenario ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota dikurangi 50 persen. Hal tersebut dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur jaga jarak.
"Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan kepada prioritas untuk menyesuaikan term and condition yang disepakati misi haji Indonesia pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Skenario terakhir adalah pelaksanaan haji 2020 ditunda. Skenario ini melihat jika kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji. Ataupun Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi yang dikhawatirkan tiba-tiba.
"Atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," tandas Fachrul.
Baca juga:
Respon Menteri Agama Soal Usulan Dana Haji Untuk Penganan Covid-19
Kemenag Tunda Pengumuman Seleksi dan Pembekalan Petugas Haji 2020
64 Persen Jemaah Calon Haji Riau Sudah Lunasi BPIH
Arab Saudi Serukan Muslim di Seluruh Dunia Tunda Haji dan Umrah karena Pandemi Corona
Persiapan Layanan Jemaah Haji 2020 di Saudi Hampir Final
Pelaksanaan Haji 2020, Arab Saudi Minta Umat Islam Tunggu Status Pandemi Corona