Kementerian LHK Tangkap Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Riau
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truk yang membawa kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truk yang membawa kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging. Pemangkapan ini merupakan perdana di tahun 2019 di Riau.
"Satu pelaku masih kita minta keterangannya. Sementara kayu dan truk kita sita," ujar Kepala Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera Eduwar Hutapea Senin (7/1).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Apa yang terjadi di tengah banjir di Kebon Pala? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Bagaimana cara lori pengangkut kayu di Jembatan Gantung itu bergerak? “Jembatan ini sudah ada sejak zaman Belanda. Dulu digunakan untuk lori pengangkut kayu. Namun lori itu masih ditarik secara manual dengan tenaga manusia,” terang salah seorang warga setempat
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Kapan Pekan Gawai Dayak digelar? Perempuan Suku Dayak berbalut busana adat itu salah satunya saat acara Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-37 Kalimantan Barat yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, Sabtu (20/5). Pekan Gawai Dayak akan digelar selama empat hari hingga Selasa, 23 Mei 2023.
Penangkapan itu dilakukan saat truk itu melintas di jalan Pekanbaru-Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Selama ini, praktik ilegal logging di wilayah tersebut terkesan dibiarkan oleh aparat setempat. Sehingga tim Kementerian LHK turun tangan menyelamatkan hutan tersebut.
"Setelah truk dihentikan, sopir langsung diamankan agar tidak lari. Untuk truk langsung dibawa ke Kantor Gakkum di Pekanbaru sebagai barang bukti," kata Eduwar.
Jenis kayu yang dimuat dalam truk itu merupakan kayu berkualitas. Rencananya kayu-kayu tersebut akan dibawa ke Taratak Buluh, di Kabupaten Kampar. Diduga ada penadahnya di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan tim pada Minggu (6/1) sekitar pukul 05.00 WIB saat truk belum mencapai lokasi penadah.
"Kita dalami dulu, kayu ini dari kawasan hutan mana," kata Eduwar.
Bahkan, Eduwar menyebut sopir yang membawa truk itu diduga mengkonsumsi narkoba. Penanganan kasus narkobanya merupakan ranah kepolisian.
"Soal dugaan narkoba itu kewenangan pihak kepolisian. Kalau penanganan kayu diduga hasil ilegal loging itu kita yang tangani," jelasnya.
Baca juga:
Jadi Tersangka Perambahan Hutan Lindung, Penahanan Pecatan TNI Diperpanjang
TNI Bantah Culik 5 Warga Malaysia: Mereka Pelaku Ilegal Logging di Kalimantan
Kementerian LHK Tangkap 4 Perambah Cagar Biosfer Bengkalis, 3 Alat Berat Disita
Kayu Illegal Logging Hutan Lindung Nunukan Disita, Pelaku Belum Terungkap
Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap