Kementerian PUPR Ganti Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sedih dan terpukul mengetahui pejabat kementeriannya terkena peristiwa OTT tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bergerak di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman pada Jumat 28 Desember 2018 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sedih dan terpukul mengetahui pejabat kementeriannya terkena peristiwa OTT tersebut.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Melansir dari laman PUPR, Senin (31/12/2018), Kementerian PUPR ke depannya akan melakukan beberapa langkah khusus terkait kasus tersebut. Langkah itu antara lain sebagai berikut:
Pertama, Kementerian PUPR akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 oknum pegawai pada kedua Satker tersebut dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.
Kedua, Kementerian PUPR akan segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker itu untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga, Kementerian PUPR akan melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Kementerian PUPR akan mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.
Terakhir, Kementerian PUPR akan menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Baca juga:
Sepanjang 2018, 31 Kepala Daerah Korup Disikat KPK
Selain Uang, KPK Juga Sita Mobil CRV Diduga Hadiah Suap Proyek Air Minum PUPR
KPK Tunjukkan Uang Suap Pejabat Kementerian PUPR Senilai Miliaran Rupiah
KPK Harap 2019 Bisa Borgol Tahanan Korupsi
Tujuh Mantan Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap