Kemnaker kembali gerebek upaya pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah
Tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Direktorat Pembinaan Pengawasan Kementerian
Tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Direktorat Pembinaan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggerebek upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia secara illegal ke Timur Tengah.
Penggerebekan dilakukan di penampungan calon TKI milik PT Hasindo Karya Niaga di Jalan Raya Hankam Gang Swadaya II, RT 004 RW 008, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
Di tempat ini, petugas menemukan 41 calon TKI berbagai daerah dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah tersebut, 23 orang mengaku akan diberangkatkan oleh PT Hasindo ke beberapa negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Sisanya mengaku dijanjikan akan diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia.
"Namun menduga kuat pihak perusahaan penyalur akan mengirimkan seluruh calon pekerja migran ke Timur Tengah,"kata Yuli Adiratna, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, kementerian Ketenagakerjaan usai berbincang dengan para calon TKI, Senin (22/1).
Menurut Yuli, penempatan pekerja migran ke Timur Tengah jelas tindakan illegal. Karena, pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sudah dilarang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Kawasan Timur Tengah.
Sebagian besar mereka telah menginap di penampungan PT Hasindo selama dua pekan. "Namun kami belum mendapatkan kejelasan kapan akan diberangkatkan. Kami tidak diizinkan pulang dan seluruh dokumen kami dibawa pihak perusahaan," kata beberapa calon TKI yang keberatan disebutkan namanya.
Kamis pekan lalu, petugas gabungan Kementerian Ketenagakerjaan juga menggerebeg penampungan 98 calon TKI di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri Indonesia di Jalan Robusta Raya, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, 81 diantaranya akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Untuk proses pemulangan mereka ke kampong halaman, petugas menampung mereka di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik kementerian Sosial di Bambu Apus Jakarta Timur.
Upaya pengiriman calon pekerja migran illegal oleh PT Hasindo terungkap saat
tim gabungan pengawas bermaksud menindaklanjuti laporan dari Konsulat Jenderal RI Jedah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Hasindo Karya Niaga.
Desember 2017, Konsulat Jenderal RI Jedah meminta kepada kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki dugaan pengiriman TKI nonprocedural yang dilakukan perusahaan tersebut kepada Azzahra binti Owi Opi, warga Jl. Genteng Desa Baros, Kecamatan Barok Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Ada dua pelanggaran terhadap pengiriman Azzahra. Yakni pengiriman dia sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah serta dugaan pengiriman TKI yang tidak dalam kondisi fit. Hal ini terbukti belum genap bekerja empat bulan, yang bersangkutan mengalami pendarahan Rahim dan gangguan ginjal. Diduga medical check up yang dilakukan klinik kesehatan sebelum keberangkatan, dilakukan tidak benar. Azzahra dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2017.
Baca juga:
Polisi amankan 17 TKI ilegal di Entikong
88 Calon TKI ilegal diamankan dari balai penampungan di Jakarta Timur
9 Bulan jaga perbatasan Malaysia, TNI catat 2.421 TKI dideportasi
18 Calon TKI ilegal hendak diselundupkan ke Malaysia
27 TKI ilegal ditangkap TNI AL di perairan Karang Galang