Kena razia polisi di rutan Samarinda, anggota DPRD positif narkoba
Kena razia polisi di rutan Samarinda, anggota DPRD positif narkoba. Anggota DPRD berinisial RS sebelumnya ditangkap dalam kasus narkoba. Dia diketahui memesan sabu saat ditahan di sel Polres. Kini dia positif narkoba saat ditahan di Rutan Samarinda.
Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur menggeledah Rutan Klas IIA Sempaja, di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, Kamis (20/10). Selain ponsel, sabu dan alat isap, urine anggota DPRD Kutai Kartanegara berinisial RS yang ditahan juga positif mengandung amphetamine.
Keterangan diperoleh, razia dan penggeledahan rutan dilakukan Bidang Keamanan Kanwil Hukum dan HAM Kaltim bekerja sama dengan Polresta Samarinda, sekitar pukul 05.00 WITA. Sebagian tahanan yang masih tertidur pulas dibuat terkejut dengan razia dadakan itu. Mereka pun tidak berkutik.
Dari hasil penggeledahan setiap blok, disita 48 telepon selular, sembilan paket sabu seberat 3,35 gram serta dua pipet atau alat isap. Tidak cuma itu, dari hasil tes urine di lokasi rutan, diperoleh hasil dua narapidana positif mengandung amphetamine.
"Salah satunya yang positif adalah anggota DPRD (RS)," kata Kasat Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/10).
Menurut Belny, sebelumnya, Kepolisian memberikan saran dan masukan, agar pemberantasan narkoba dilakukan bersama-sama, di antaranya Kanwil Kemenkum dan HAM, melakukan razia di Rutan Klas IIA Sempaja, Lapas Narkotika Bayur serta Lapas Klas IIA Samarinda.
"Nyatamya, rutan dan lapas kekurangan petugas jaga. Di rutan tadi, sebagaimana disampaikan perwakilan Kemenkum HAM, cuma ada dua petugas yang menjaga ratusan tahanan di rutan. Nah ini bagaimana," ujar Belny.
"Jadi memang muncul pertanyaan saya, bahwa Kepolisian rutin mengungkap kasus narkotika. Tapi dari hasil pengembangan dari tiap lokasi, asal muasalnya didominasi dikendalikan dari rutan dan lapas," tambahnya.
Masih dijelaskan Belny, dari diskusi bersama Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur, terungkap bahwa idealnya tiap regu jaga terdiri dari 15 orang petugas jaga keamanan rutan. Meski di luar wewenang terkait penambahan petugas jaga, namun penambahan petugas jaga dirasa sangat penting.
"Faktanya bahwa setiap ada razia, ditemukan ponsel, ditemukan sabu, ditemukan alat isap sabu. Seringkali kasus narkoba diungkap, kok masih beredar," sebut Belny.
"Kami mengira, peredaran narkoba sudah berhenti apabila sudah ditangani di lapas di rutan, tapi nyatanya tidak begitu. Justru di sana, mereka masih bisa mengendalikan karena minimnya petugas jaga," demikian Belny.
Diketahui, dalam catatan merdeka.com, RS ditangkap Satuan Reskoba Polresta Samarinda lantaran tepergok mengonsumsi sabu 19 September 2016. Di dalam sel polisi, dia kembali diketahui nekat memesan sabu, 4 Oktober 2016. Kali ini, RS kembali diketahui mengonsumsi sabu setelah hasil tes urine mengandung Amphetamine.