Kena razia polisi, juragan minyak tanah kedapatan bawa airsoft gun
Majid mengaku bawa senjata untuk berjaga-jaga karena dalam menjalankan usahanya selalu membawa banyak uang.
Juragan minyak tanah yang juga anggota Perbakin di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Abdul Majid kedapatan membawa airsoft saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat.
"Pemilik senpi itu mengaku anggota Perbakin dari Kabupaten Bombana," kata Kapolsek Pomalaa Iptu Ardy Yusuf kepada wartawan di Kolaka, Kamis (28/5).
Menurut keterangan Majid, dirinya membawa senjata untuk berjaga-jaga karena dalam menjalankan usahanya selalu membawa banyak uang.
Namun demikian, kata Ardy, Kepolisian tetap akan memeriksa Majid mengenai izin tentang penggunaan senjata jenis airsoft gun.
"Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tentang Penggunaan Senjata Airsoft Gun bagi pemiliknya," katanya.