Kena Tipu, Seorang Warga Solo Dapat Uang Rp100 Juta yang Asli Cuma 7 Lembar
Dua warga Karanganyar dan Sragen diamankan jajaran Polsek Pasarkliwon, Solo akibat melakukan penipuan dan penggelapan. Dua tersangka, SW (50) warga Mojogendang Karanganyar dan RS (46) warga Brangkal Karangtengah Sragen ditahan di Mapolsek Pasarkliwon untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Surakarta.
Dua warga Karanganyar dan Sragen diamankan jajaran Polsek Pasarkliwon, Solo akibat melakukan penipuan dan penggelapan. Dua tersangka, SW (50) warga Mojogendang Karanganyar dan RS (46) warga Brangkal Karangtengah Sragen ditahan di Mapolsek Pasarkliwon untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Surakarta.
Kapolsek Pasarkliwon AKP Ariakta Gagah Nugroho mengatakan, kasus penipuan menggunakan modus atau cara penggandaan dengan memanfaatkan uang palsu. Pihaknya masih mengejar tersangka lainnya berinisial JN yang diduga sebagai pemilik uang palsu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Di mana letak Pasuruan? Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, dan Selat Madura.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Menurut Kapolsek, dalam kasus tersebut korban berinisial STA (33), warga Kampung Prawit RT 06 RW 03, Kelurahan Nusukan, terlena oleh jasa penggandaan uang yang ditawarkan kedua tersangka.
"Jadi korban tertarik dengan tawaran tersangka. Korban diminta menyediakan uang Rp50 juta. Dia dijanjikan uangnya akan digandakan menjadi 2 kali lipat atau Rp100 juta," ujar Kapolsek, Senin (22/7).
Beberapa hari kemudian atau pada 16 Juli 2019, korban dan kedua tersangka bertemu di depan Toko Fashion Village, Jalan Slamet Riyadi, Gladag. Saat itulah korban menyerahkan uang Rp50 juta.
Beberapa saat kemudian, korban dan kedua tersangka kembali bertemu. Mereka menyerahkan hasil penggandaan uang sebesar Rp100 juta seperti yang dijanjikan.
Namun setelah dicermati, ternyata kebanyakan uang palsu. Segepok uang senilai Rp 100 juta dengan nominal pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam plastik bening.
"Setelah dibuka oleh korban, ternyata uang yang asli hanya ada 7 lembar. Dan sisanya 993 lembar uang mainan atau palsu," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu seorang rekan S dan SR yang kabur saat penangkapan. Mereka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim penyidik. Kami masih mengejar pelaku lain berinisial JN yang diduga pemilik uang mainan recehan lembaran Rp100.000 palsu sebanyak 2.000 lembar yang disita oleh petugas sebagai barang bukti," pungkas Kapolsek.
Baca juga:
Tampang Driver Online Tuyul yang Diamankan Polres Tangsel
WN Australia Ditipu Wanita Ngaku dari Hollywood, Disuruh ke Indonesia Main Film
Polisi Bongkar Aksi Penipuan 'Anak Kecelakaan' yang Beroperasi Sejak 2009
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curas hingga Ganjal ATM
FBI: Indonesia jadi Negara Tujuan Penipuan Lowongan Kerja dari Hollywood