Kenal Dekat Haris Azhar, Luhut Mengaku Sempat Minta Kasus Diselesaikan Baik-Baik
Menurutnya, apa yang ia inginkan itu karena mengaku telah mengenal lama terhadap Haris Azhar yang kini duduk menjadi terdakwa atas kasus tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sidang ini diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang, Luhut mengaku jika kasus ini ingin diselesaikan secara baik-baik dan tidak sampai lanjut seperti sekarang hingga sampai ke persidangan. Menurutnya, apa yang ia inginkan itu karena mengaku telah mengenal lama terhadap Haris Azhar yang kini duduk menjadi terdakwa atas kasus tersebut.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali. Dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor saya, saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik," kata Luhut dalam sidang, Kamis (8/6).
"Dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia, dan juga saya minta lawyer saudara Juniver untuk minta dia untuk meminta maaf," sambungnya.
Lalu, untuk kasus ini disebutnya telah dilaporkan olehnya itu di Polda Metro Jaya pada September 2021 lalu.
"Saya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, pada tanggal saya diminta keterangan pada tanggal September saya kira semuanya tahu saya berikan keterangan yang sebenarnya pada waktu pemeriksaan di sana," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/eko)