Kendala pembebasan tanah, proyek PLTU Batang akan dipindah
"Jateng akan punya 2x1000 MW. Kalau Batang bisa dibangun," kata Chairul Tandjung.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan, persoalan sulitnya pembebasan tanah membuat proyek pembangunan proyek PLTU Batang diputuskan untuk dipindah. Selain itu, untuk proses pembangunan harus dilakukan sesuai dengan peraturan berupa undang-undang yang ada.
Pernyataan itu disampaikan Chairul Tanjung saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait beberapa pembangunan infrastruktur dan sarana lainnya di Jawa Tengah di Ruang Pertemuan Gedung A Lantai 2, Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu(6/8).
"Pertama PLTU Batang kita ingin lakukan pembangunan dengan Undang-undang Nomor 2. Tidak mungkin pembangunan dilakukan di luar undang-undang. Proses pembangunan akan memakan waktu lama. Pemrosesan butuh tahapan setahun maka Direksi PLN sampaikan alternatif di tempat baru untuk kapasitas sama. Diputuskan pembangunan tetap di Jateng dipindah dari Batang ke tempat baru. Tidak menutup kemungkinan jika pembebasan lahan bisa dipercepat Batang bisa dibangun," tegasnya.
Chairul juga menjelaskan selain akan membangun PLTU di tempat lain selain Batang, tidak menutup kemungkinan dibangun PLTU di dua tempat yaitu di Batang dan di tempat yang lain sebagai alternatif pilihan.
"Jateng akan punya 2x1000 MW. Kalau Batang bisa dibangun. Kalau batang tidak bisa dibangun akan dibangun di tempat yang baru. Kalau bisa keduanya dibangun keduanya,"jelasnya.
Chairul secara tegas menyatakan tidak akan memberitahukan di mana tempat alternatif yang akan dibangun selain di Batang. Pasalnya, akan menjadi sasaran empuk para makelar dan para spekulan tanah untuk mencari keuntungan dalam hal jual beli lahan.
Sehingga keputusan tempat sepenuhnya di mana tempat PLTU akan dibangun ke pihak PT. PLN Persero.
"Kalau saya kasih tahu besok makelar tanah sudah ada. Itu ada dirut PLN," ungkapnya.
Soal investor dari Jepang yang sudah menginvestasikan dana sebesar Rp 40 triliun, Chairul menegaskan sudah ada pembicaraan terkait akan dibangunnya PLTU di Jateng selain di Batang tersebut.
"Sudah ada pembicaraan soal investor Jepang. Yang penting tanah beres, bukan berarti batang kita tutup. Masyarakat mau tidak, kalau mau segera kalau tidak pindahkan," tukasnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan, keputusan pembangunan PLTU pengganti di Batang oleh pusat dinilai akan menguntungkan Jawa Tengah. Pasalnya, jika nantinya kedua dibangun, wilayahnya akan mendapatkan dobel energi secara bersamaan.
Meski begitu, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor utama PLTU Batang masih diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya hingga batas finansial closing hingga Oktober 2014 mendatang habis.
"Kita kasih PR mereka untuk menyelesaikan, kalau dia bisa teruskan. Kalau nggak sanggup ya sudah. Mereka sudah lempar handuk dan investornya akan kita serahkan juga ke PLN, " tandasnya.
Ganjar menambahkan, bahwa isu alotnya pembebasan lahan di Batang saat ini adalah terkait harga tanah, bukan isu lingkungan.
"Ingat isu yang menjadi masalah adalah harga tanah, kalau itu kan urusan rumah tangga mereka sendiri," kata politisi PDI Perjuangan itu.