Kepala BNN Sultra: Pakai Sabu Mampu Kerja 24 jam Merupakan Narasi Sesat
Ia menyampaikan bahwa jika seseorang telah menggunakan narkoba, maka kerusakan jangka panjanglah yang akan menimpa orang yang mencoba menggunakan obat-obat terlarang itu bahkan hingga kematian.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan bahwa ada pendapat yang menyatakan pengguna narkoba dapat bertahan bekerja hingga 24 jam merupakan narasi sesat.
"Ada narasi sesat yang dikembangkan masyarakat. Misalnya pengguna sabu mampu bertahan bekerja hingga 24 jam. Ini tidak benar karena sangat menyesatkan," kata Ginting di Kendari, dilansir Antara, Selasa (29/6).
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Ia menyampaikan bahwa jika seseorang telah menggunakan narkoba, maka kerusakan jangka panjanglah yang akan menimpa orang yang mencoba menggunakan obat-obat terlarang itu bahkan hingga kematian.
"Karena ketika dia katakan mampu bekerja nonstop 24 jam dengan menggunakan itu (narkoba), maka kerusakan saraf, ginjal, jantung dan lain sebagainya akan dihadapi pengguna narkoba," kata Ginting.
Selain kerusakan organ tubuh pengguna, kata dia, kerusakan lain akan menimpa mereka seperti kerusakan sosial dan ekonomi keluarga.
"Karena dia harus menginvestasikan dananya untuk membeli barang (narkoba) itu. Bahkan Itu akan dilakukan setiap hari karena dia sudah kecanduan," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan terus mengedukasi masyarakat bahwa peredaran narkoba sudah memprihatinkan, baik itu di seluruh Indonesia maupun Sulawesi Tenggara.
Ia mengajak pecandu narkoba untuk melaporkan diri di fasilitas layanan rehabilitasi di antaranya Klinik BNNP Sultra, BNN Kendari, termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar. Termasuk di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Bahteramas, dan Rumah Sakit wasta Aliyah III.
"Kita pastikan ketika dia datang melapor, dia tidak akan terlibat dengan hukum," tegasnya.
Baca juga:
Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis
Polres Jaksel Sesalkan Hakim Anulir Vonis Mati Bandar Narkoba 402 Kg Sabu-Sabu
BNNP Sulsel Tangkap 9 Orang Jaringan Narkoba Internasional
Ketua Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Tindak Pidana Narkotika
Wapres Minta Sindikat Narkoba Ditindak Tegas dan Dimiskinkan
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19