Kepala BNPT Bertemu Pimpinan LPSK Bahas Perlindungan Korban Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi untuk membahas terkait kompensasi korban tindak pidana terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi untuk membahas terkait kompensasi korban tindak pidana terorisme. Kedua lembaga ini juga mendorong segera dikeluarkan peraturan pemerintah.
"Seperti yang disampaikan pihak LPSK, istilahnya pertemuan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pemulihan korban terorisme, sekaligus mengucapkan selamat atas pergantian pimpinan BNPT," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Mengapa Museum BNPT dibangun? Museum ini bertujuan untuk menceritakan perjalanan dan sejarah terorisme di Indonesia.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Pertemuan ini adalah yang pertama bagi Kepala BNPT baru dengan lembaga lain, setelah sebelumnya sejak dilantik, 6 Mei lalu, Boy Rafli langsung bergerak cepat melakukan pertemuan internal. Menurutnya, banyak hal-hal yang tentunya perlu ditindaklanjuti berkaitan dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban terutama dalam konteks kasus tindak pidana terorisme.
"Dengan adanya Undang-Undang baru Nomor 5 Tahun 2018, perlu kita konkretkan dengan kerjasama menjadi semacam Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk juga hal yang perlu dilanjutkan yaitu kerjasama (MoU) yang nampaknya sudah harus kita perbarui lagi," tutur mantan Kapolda Papua tersebut.
Boy juga menuturkan bahwa pihaknya akan secara proaktif mendorong Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Korban Tindak Pidana Terorisme agar segera disahkan.
"Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah hari raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera disahkan dan diterbitkan," terangnya.
Wakil Ketua LPSK Manager Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT yang baru Irjen Boy Rafli Amar. "Jadi kami sebetulnya ingin meneruskan dan meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini," ujar Nasution.
Nasution mengatakan, selama ini kerjasama BNPT dan LPSK telah berjalan baik. Ia berharap di bawah kepemimpinan Boy, kerjasama itu akan berjalan lebih baik lagi. Menurutnya, MoU BNPT dan LPSK sebenarnya telah berakhir sehingga dibutuhkan ada kesepahaman baru untuk segera ditanda tangani.
"Dan penting lagi kita menyamakan persepsi, apalagi setelah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme disahkan. Ada beberapa mandat yang diberikan kepada kami, BNPT dan LPSK dan harus segera dirumuskan oleh negara terutama beberapa PP berkaitan dengan hak-hak korban," tuturnya.
Susilaningtias yang juga Wakil Ketua LPSK menyebutkan adanya beberapa kendala yang dibahas berkaitan dengan mandeknya pembahasan PP turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme
"Itu sangat penting bagi BNPT dan LPSK sehingga tadi kami bahas agar PP itu bisa segera ditandatangani oleh presiden. Karena batas waktu untuk pengajuan kompensasi kepada para korban sudah mau habis, yaitu tahun depan. Jadi kita harus sudah bersiap untuk itu," tandasnya.
Baca juga:
Boy Rafli Ingin Tingkatkan Kerja Sama Dalam & Luar Negeri Cegah Aksi Terorisme
Pesan Jokowi ke Boy Rafli: Lakukan Peningkatan & Perluasan Upaya Deradikalisasi
Rekam Jejak Boy Rafli Amar, Putra Minang Jabat Kepala BNPT
Presiden Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Sebagai Kepala BNPT
Boy Rafli Jabat Kepala BNPT Disebut Maladministrasi, Ini Pembelaan Mabes Polri
Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar Jadi BNPT oleh Kapolri Dinilai Malaadministrasi