Kepala BNPT sebut paham radikal mudah menyasar lembaga pendidikan
Suhardi menyatakan target pelaku teror guna merekrut penganut ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan kini cenderung bergerak semakin 'muda'.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan para pelaku terorisme di Indonesia akhir-akhir ini berusia sekitar 23-27 tahun. Generasi muda yang masuk dalam kelompok tersebut adalah generasi yang masih produktif, tapi kenyataannya banyak di antara mereka yang justru menjadi pelaku terorisme.
Suhardi menyatakan target pelaku teror guna merekrut penganut ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan kini cenderung bergerak semakin 'muda'.
"Generasi muda yang menjadi pelaku teror, ternyata tidak dipengaruhi oleh status ekonomi, tingkat kecerdasan, atau status pekerjaan. Paham radikalisme ini justru mudah menyasar di kalangan lembaga pendidikan," kata Suhardi dalam siaran pers yang diterima, Jumat (21/4).
Kemarin, BNPT dan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) menandatangani nota kesepahaman di kantor perwakilan BNPT, Jakarta. Suhardi mengatakan, para pelaku teror dulu identik dengan orang yang sudah berumur dan berpengalaman di daerah konflik.
Namun, lanjutnya, di era sekarang ini, basis pelaku teror bergeser ke usia yang lebih muda, karena begitu masifnya teknologi informasi yang mudah diakses oleh kalangan muda.
"Kalau dulu untuk melakukan bai'at harus tatap muka langsung, tetapi sekarang cukup online seperti kasus Ivan yang di Medan beberapa waktu lalu," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Dia mengatakan teknologi informasi juga menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda kian rentan terkena radikalisme. Akses tanpa batas dunia internet dengan mudah dilakukan generasi muda meski mereka hanya mengandalkan satu perangkat teknologi saja.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi Umaha yang telah menginisiasi untuk membentuk kelompok peneliti dengan melibatkan beberapa universitas yang ada di wilayah Surabaya, Madura dan bahkan Cirebon, guna mengadakan penelitian terhadap para mahasiswa untuk mencari sumber permasalahan serta memberikan solusi pencegahan terhadap pemahaman radikalisme di kalangan mahasiswa," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan keterlibatan para akademisi diharapkan keterlibatan generasi muda di lingkungan pendidikan yang terlibat dalam tindak terorisme ataupun yang terpengaruh paham radikalisme semakin berkurang.
"Dan tentunya ini membutuhkan kerjasama serta komitmen kedua belah pihak yaitu Universitas Ma'arif Hasyim Latif bersama BNPT untuk dapatnya diwujudkan dalam bentuk kerjasama yang lebih konkret lagi," katanya.
Rencananya program kerjasama ini akan menghasilkan kajian ilmiah yang mengikat agar bisa diterapkan dalam sebuah kurikulum dalam dunia pendidikan dan diterapkan dalam berbagai skala usia.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
Baca juga:
Kaum perempuan diminta ikut perangi penyebaran paham radikal
Kepala Kepolisian Saudi datangi BNPT bahas masalah terorisme
Iran ingin gandeng Indonesia perangi terorisme dan berita hoax
Pembaringan terakhir para jihadis di TPU Polokarto
Rencana teror jelang Pilpres Prancis digagalkan, 2 orang dibekuk
Paris kembali diteror, pria bersenjata tembak mati polisi
Video detik-detik penembakan di Paris