Kepala Tertunduk, Fauzan Minta Maaf usai Mutilasi Wanita di Muara Baru Karena Sakit Hati Keluarga Dihina
Fauzan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membunuh dan memutilasi wanita di Muara Baru.
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Fauzan Fahmi (43) mengaku menyesal telah menghabisi nyawa mantan istri sirinya SH (40). Hal itu diungkap Fauzan saat dihadirkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Fauzan terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Dikawal anggota kepolisian, Fauzan digiring ke salah satu ruangan.
- Nestapa Fawaz, Remaja Banting Tulang Jualan Bubur untuk Hidupi Ayah hingga Adiknya yang Sakit
- Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap, Ini Tampang Pelaku!
- Saling Berbagi Kabar hingga Beri Hadiah, Aksi Seorang Atasan Kepada Karyawannya Ini Banjir Pujian, Bak Ibu dan Anak
- Momen Sedih Wanita Mudik untuk Jenguk Ayah yang Sakit Malah Kebanjiran, Sang Ayah Justru Minta Putrinya Kembali ke Perantauan
"Menyesal-menyesal banget," kata Fauzan.
Fauzan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan kepada korban. Bukan tanpa sebab, Fauzan mengaku emosi lantaran korban menghina keluarganya.
"Sakit hati orang tua dilecehkan (dihina). Minta maaf ke semuanya," ujar dia.
Kronologi Sadis Fauzan Mutilasi Korban
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, korban adalah teman daripada pelaku.
Dia menjelaskan kronologi kejadian. Ketika itu, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.
"Langsung secara spontan, pelaku langsung menc*k*k korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ujar dia.
Rovan menerangkan, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. Kemudian, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya.
"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus, sehingga menyerupai daripada bungkus ikan. Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang muara baru," ujar dia.
Rovan menerangkan, Subdit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam usai pembunuhan terjadi. Saat itu, pelaku pun terpaksa diberi timah panas akibat tak kooperatif.
"Pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki pelaku," tandas dia.