Kepergok berduaan di hotel, tiga pasangan mesum dicokok polisi
Mereka ditangkap karena berduaan di dalam kamar dengan status bukan pasangan suami istri.
Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan tiga pasangan bukan mesum di salah satu hotel di wilayah hukumnya.
Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rudi S, Minggu, menjelaskan, tiga pasangan ini mereka amankan pada Minggu (6/3), sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditangkap karena berduaan di dalam kamar dengan status bukan pasangan suami istri.
Ketiga pasangan ini diamankan petugas yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2016. Ketiganya di tangkap saat berada di hotel P yang terletak di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, yakni Le (19) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, dan pria berinisial Ed (23) warga Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara.
Kemudian Ni (19) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, dan pria berinisial Sa (19) warga Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara. Selain itu Ad (25) warga Kecamatan Tes Kabupaten Lebong dengan pria berinisial Ha (26) warga Kecamatan Tes Kabaupaten Lebong.
"Ketiga pasangan ini terjaring dalam Operasi Pekat 2016 yang digelar secara serentak dengan sasaran melakukan razia di hotel-hotel kemudian lokasi hiburan malam dan kafe serta sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung," ujar Rudi, seperti diberitakan Antara, Minggu (3/6).
Operasi Pekat 2016 yang dilaksanakan selama 21 hari tersebut, kata dia, akan menyisir 40 titik yang selama ini sering dijadikan lokasi hiburan malam, lokasi perjudian dan prostitusi.
Sebelumnya, pada 27 Februari lalu, pihaknya juga mengamankan enam pasangan bukan muhrim yang kedapatan berduaan di kamar hotel.
Mereka sebelum dilepaskan kembali, kata dia, dibawa ke Mapolres Rejanglebong guna didata dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.