Kepergok Jual Miras Sistem COD di Solo, Wanita Muda asal Boyolali Diamankan Polisi
Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial DAM (20), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Wanita muda ini kedapatan melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya timur Tugu Makhuto Solo, Minggu (12/3) malam.
Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial DAM (20), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Wanita muda ini kedapatan melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya timur Tugu Makhuto Solo, Minggu (12/3) malam.
"Kasus tersebut terungkap saat anggota menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran premanisme , miras ilegal , senjata tajam, handak, narkoba , prostitusi dan barang berbahaya lainnya di Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, Senin (13/3).
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Kapan Rayn Wijaya melamar Ranty Maria? Menariknya, lamaran ini dilakukan tepat di hari ulang tahun Ranty yang ke-25 pada 26 April 2024.
Saat itu petugas mencurigai pelaku DAM yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD. Saat diperiksa, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.
"Saat kita periksa kita dapati 12 belas botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan 2 botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter," jelas Dani.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti petugas, ternyata benar ada jual-beli minuman keras.
"Selanjutnya pelaku bersama belasan botol ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan ," ungkap Dani.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
"Silakan melapor kalau ada temuan di lapangan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Iwan.
(mdk/yan)