Kerja Enam Bulan, PRT di Malang Curi Perhiasan Berlian Rp850 Juta Milik Majikan
Seorang Pekerja Rumah Tangga di Kota Malang mencuri perhiasan emas berlian senilai Rp 850 Juta milik majikannya. Perempuan berinisial DY (42) itu menggasak 13 jenis perhiasan dalam bentuk cincin dan gelang dari rumah LS, tempatnya bekerja.
Seorang Pekerja Rumah Tangga di Kota Malang mencuri perhiasan emas berlian senilai Rp 850 Juta milik majikannya. Perempuan berinisial DY (42) itu menggasak 13 jenis perhiasan dalam bentuk cincin dan gelang dari rumah LS, tempatnya bekerja.
Keaslian perhiasan berlian wanita mendapatkan sertifikasi, tautan berikut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
Pelaku bekerja di rumah keluarga korban di Kawasan Jalan Borobudur Kota Malang. Setelah bekerja sekitar enam bulan, dia pergi tanpa pamit. Belakangan baru diketahui, DY mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiah dari kotak penyimpanan dalam kamar majikannya. Pelaku juga diketahui mencuri pakaian berharga milik sang majikan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, korban awalnya tidak menyadari kalau perhiasannya hilang. Justru yang tengah dicarinya, beberapa potong baju kesayangan yang raib sejak kepergian pelaku. Sekitar hampir sebulan kemudian, sang majikan baru menyadari perhiasannya raib.
"Korban baru tahu ketika hendak mencari bajunya yang hilang. Saat korban memeriksa perhiasan ternyata sudah tidak ada di tempat," tegas Ari Trestiawan di Mapolres Malang Kota, Senin (15/7).
Hasil penyidikan, polisi baru menemukan 5 dari 13 jenis perhiasan yang dicuri oleh pelaku. Lima perhiasan tersebut dijual melalui sepasang suami-istri, DS (36) dan SS (34) seharga Rp250 juta. Suami-istri itu merupakan warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Subermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap dan dijerat sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Atas perbuatan DY selaku pelaku utama dijerat Pasal 363 subsider pasal 362 juncto Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DS dan SS dijerat pasal 480 KUH Pidana sebagai penadah sebagai kejahatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Total 13 jenis perhiasan yang dicuri pelaku senilai Rp851 Juta, sementara baru lima jenis perhiasan senilai Rp468 juta sudah ditemukan. Sementara sisanya, delapan jenis perhiasan senilai Rp383 juta saat ini sedang dalam pencarian.
Baca juga:
Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi
Melawan saat Hendak Ditangkap, 3 Pencuri Motor di Surabaya Didor Polisi
Gasak 21 HP Senilai Rp33 Juta di Toko Ponsel, Pemulung di Samarinda Ditembak
Pinjam Motor, Sadam Bikin Kunci Duplikat Buat Curi Motor Teman Seharga Rp30 juta
Sembunyi di Rumah Calon Mertua, Pencuri Sapi Ditembak Polisi
Curi Perabot di Rumah Kosong, Kakek Suman Ditangkap Polisi