Kerjasama dengan Kemendagri, BNPT tingkatkan pengawasan terorisme di daerah
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai upaya penanggulangan terorisme di Indonesia selama ini sudah terkonsep dengan baik. Caranya dengan melakukan penindakan kepada pelaku terorisme dan program deradikalisasi.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman dalam hal penanggulangan terorisme. Kesepakatan ini digelar di Ballroom hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
Mou ini merupakan salah satu langkah nyata kedua pihak dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme. Dalam hal ini Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan Penanggulangan terorisme.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
"MoU ini sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah, baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Pemerintah Kota (Pemkot)," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di lokasi, Senin (12/3).
Suhardi berharap ke depannya bisa mewujudkan suatu sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga dan jaringannya secara efektif serta efisien. Selain itu, dengan lebih aktifnya pemerintah daerah dan masyarakat, bisa menciptakan imunitas di masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme di daerah.
"Ini penting untuk melakukan deteksi dini ancaman terorisme yang muncul di masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya MoU ini, dia mengharapkan, akan terjadi partisipasi aktif kepala daerah untuk memberdayakan dan melibatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam melindungi daerahnya masing-masing dalam penanggulangan terorisme.
"Semoga kerja sama ini memudahkan dan dalam mendapatkan informasi dan pengawasan di daerah," tandas Suhardi.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai upaya penanggulangan terorisme di Indonesia selama ini sudah terkonsep dengan baik. Caranya dengan melakukan penindakan kepada pelaku terorisme dan program deradikalisasi.
Adanya Mou ini juga memperkuat sinergi, khususnya Dukcapil mendukung penuh apa yang diprogramkan oleh BNPT dari pusat maupun daerah.
"Kami mengapresiasi kepada pak Suhardi Alius dan jajaran BNPT bahwa ini begitu cepat, sejak bapak ditunjuk oleh Presiden bapak dengan cepat merumuskan dengan cepat, melakukan komunikasi dengan semua pihak," kata Tjahjo.
Adapun isi Kesepakatan BNPT dan Kemendagri adalah:
-Pembinaan di bidang karakter kebangsaan dan wawasan kebangsaan bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga jaringannya.
-Meningkatkan program radikalisasi bagi masyarakat dalam rangka menjaga kerukunan antar Suku, Agama, Ras dan Antar golongan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.
-Mendorong partisipasi aktif kepala daerah untuk memberdayakan forum koordinasi pencegahan terorisme di daerah.
-Meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang 1945 di wilayah perbatasan negara.
-Pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengawasan di bidang intelijen dan penanganan tindak pidana terorisme.
Baca juga:
Cerita korban bom depan Kedubes Australia bertahan hidup
Kuasa hukum sesalkan BNPT & Densus 88 lambat beri izin cek kesehatan Ba'asyir
Depan polisi Australia, BNPT cerita pertemuan korban dengan eks napiter
Membimbing eks teroris kembali cinta NKRI
Dicap pengkhianat setelah hijrah
Menerima tobat mantan teroris