Kesal Adiknya Gagal Jadi Pantarlih, 2 Pria Bersaudara di Muratara Keroyok Ketua PPS
Kasatreskrim Polres Muratara AKP Jalili mengungkapkan, kedua tersangka merasa adiknya pantas menjadi anggota Pantarlih. Namun nyatanya tak lolos karena berkas pendaftaran belum masuk ke panitia. Tersangka BB merupakan mantan PPS di desa setempat pada 2020 lalu.
Emosi adiknya tak lolos seleksi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dua pria bersaudara, YY (31) dan BB (30), nekat mengeroyok Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, HK. Korban dan kedua pelaku diketahui tinggal bertetangga.
Peristiwa itu bermula saat korban bertandang ke rumah anggota PPS Desa Rantau Telang beberapa hari lalu. Datang kedua pelaku untuk menanyakan alasan adik perempuannya gagal jadi anggota Pantarlih untuk Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
Korban menjawab waktu pendaftaran sudah habis, sementara berkas administrasi adiknya belum masuk ke panitia. Tak terima, kedua pelaku meminta ganti rugi sebesar Rp1 juta dengan alasan adiknya banyak mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan.
Spontan, permintaan itu ditolak. Pelaku emosi dan langsung mengeroyok korban. Selang beberapa hari, kedua pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Baca juga:
Tersangka Pembacokan di Titik Nol Yogyakarta Laporkan Balik Korban
Diklakson karena Halangi Jalan, Puluhan Pelajar SMK Jember Pukuli Pengendara
Cuma Gara-Gara Saling Pandang, Rombongan Bonek Keroyok Warga di Semarang
5 Prajurit TNI Ditahan usai Keroyok Pria hingga Tewas di Biak Papua
Pemuda Lamongan Dibacok Puluhan Anggota Silat, Motifnya Sepele
Ini Wajah Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong, Sempat Kabur ke Rawa Mangrove