Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Tak terima ditegur membuang abu rokok sembarangan membuat seorang pemuda, RL (23) naik pitam. Dia nekat membacok pamannya sendiri, SD (44), hingga kritis akibat mengalami banyak luka.
Peristiwa itu bermula saat pelaku duduk santai di ruang tamu rumah neneknya sambil merokok dan bermain ponsel di Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (25/7) sore.
Dia sengaja datang sendiri untuk mengunjungi neneknya. Melihat itu, korban menegur keponakannya itu agar membuang abu rokok di asbak atau di luar. Korban tak ingin lantai rumah kotor akibat ulah pelaku.
Berkali-kali ditegur, pelaku cuek saja. Korban pun marah dan meminta keponakannya itu membuang rokoknya.
Ternyata pelaku malah emosi dan memukul wajah pamannya dengan tangan kosong. Keduanya pun berkelahi di dalam rumah dan sempat dilerai keluarganya.
Bukannya pulang, pelaku malah lari ke dapur dan mengambil sebilah golok. Pelaku pun membacok pamannya itu berkali-kali dan saat ini masih kritis di rumah sakit.
Sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi didampingi keluarga. Dia mengaku menyesali perbuatannya.
"Motifnya tersangka kesal ditegur korban karena buang abu rokok sembarangan" ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, Jumat (26/7).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. Sejauh ini belum ada laporan perdamaian dari kedua belah pihak.
"Proses hukum masih berlanjut dan pemeriksaan terhadap korban ditunggu sampai kondisinya benar-benar stabil," kata Hendrawan.