'Ketahuan, Ruki & Seno Adji bukan perkuat malah lemahkan KPK'
"Keberadaan mereka tidak ada kebaikan tapi ujung-ujungnya membuat orang tidak simpatik ke KPK," kata Ray Rangkuti.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji berniat memperlambat kinerja KPK. Mereka seolah menyalahkan tindakan pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berani membongkar kasus rekening gendut.
"Sejauh ini dua Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji sudah ketahuan seperti yang kita curigai. Keberadaan mereka bukan dalam memperkuat KPK kalau tidak disebut menghambat adalah memperlemah KPK. Bahasa memperbaiki hubungan dengan Polri seolah selama ini KPK salah menindak orang yang berekening gendut," kata Ray Rangkuti saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (26/2).
Menurutnya Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas pelemahan kinerja KPK. Kedua orang ini harus segera diberhentikan sebagai pimpinan KPK jika memang Jokowi komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kita semua harus sadar pada tingkat tertentu untuk dinonaktifkan. Mereka tidak membawa pemberantasan korupsi semakin baik," terang dia.
Lebih jauh, dia menyatakan pelemahan KPK akan berdampak pada integritas lembaga anti-rasuah itu di mata masyarakat. Lemahnya KPK akan membuat masyarakat pesimis pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Keberadaan mereka tidak ada kebaikan, tapi ujung-ujungnya membuat orang tidak simpatik ke KPK seperti pesimisnya pada jaksa dan polisi. Jokowi tidak memperlihatkan dengan tegas keberpihakannya dalam anti korupsi, tidak melindungi institusi pemberantasan korupsi ini," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai kasus yang menimpa Ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto adalah persoalan hukum pribadi. Kasus kedua pimpinan KPK non-aktif itu lahir lantaran 'tindakannya di masa lalu.
"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Baca juga:
Persilakan praperadilan, langkah Ruki jadi bumerang KPK
Sosok Kombes Viktor di tengah kontroversi penangkapan BW
Plt Ketua KPK ikut serang BW & Samad: Pimpinan lama yang tidak benar
SBY yakin Jokowi mampu selesaikan konflik KPK vs Polri
Kawal kasus Abraham Samad dan BW, KPK siapkan tim prapenuntutan
Diam-diam pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki sambangi Bareskrim
ICW dan KontraS datangi Propam Polri, minta penangkap BW dihukum
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023