Ketika Kapolri Dibohongi Ferdy Sambo
"Cerita awal Yoshua atau Brigadir J sudah meninggal saat Ferdy Sambo datang. Di CCTV tersebut Yoshua masih hidup," katanya.
Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Mungkin peribahasa itu yang bisa disematkan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Skenario kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang telah ia susun sedemikian rupa kini pecah berkeping-keping.
Saking 'cantiknya' skenario disusun, Irjen Ferdy Sambo sampai hati membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pucuk pimpinan institusi tempatnya bernaung. Ferdy Sambo mengaku tak terlibat penembakan Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Hal ini terungkap saat rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Awalnya, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bertanya apakah Ferdy Sambo menemuinya setelah penembakan Brigadir J terjadi. Apakah pernah Irjen Ferdy Sambo ditanya langsung tentang kasus Brigadir J tersebut.
Kapolri mengakui, usai penembakan itu, Ferdy Sambo mendatanginya.
"Kami didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanya, kamu bukan pelakunya? Saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta," jelas Kapolri.
Dalam pertemuan itu, Sambo persis mengatakan seperti rekayasa yang dirancang awal.
Setelah itu, Kapolri mengatakan, akan membentuk Tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah fakta lain pun terungkap.
"Memang saat itu menyampaikan pada kami peristiwa skenario Duren Tiga," kata Kapolri.
Kerja Timsus pun berhasil membongkar skenario Irjen Ferdy Sambo.
"Kita buktikan bahwa yang bersangkutan kita proses. Kami dapatkan CCTV, menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga."
"Cerita awal Yoshua atau Brigadir J sudah meninggal saat Ferdy Sambo datang. Di CCTV tersebut Yoshua masih hidup," katanya.
Temuan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat sebanyak dua kali.
Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf serta Putri Candrawathi.
"Itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo nembak Yosua dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (20/8).
Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.
Ia pun ingin agar penyidik agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
(mdk/rhm)