Ketimbang di Rutan KPK, Anas pilih 'dimanusiakan' di LP Sukamiskin
Anas datang dengan setelan kemeja putih masuk ke ruang tahanan dikawal massa pendukungnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung, Rabu (17/5) pukul 17.55 WIB. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu berterima kasih bisa menjadi warga binaan LP Klas I Bandung.
Menurut pria berkaca mata tersebut, di LP Sukamiskin dirinya akan bisa lebih dimanusiakan ketimbang di Rutan KPK.
"Kalau di sana (Rutan KPK) saya hanya merasa menjadi 1/8 manusia, kalau di sini saya akan lebih dari setengah manusia," kata Anas sebelum masuk ke LP Sukamiskin kepada wartawan, Rabu (17/6) pukul 18.00 WIB.
Entah apa maksud Anas bahwa di Rutan KPK merasa dirinya tidak dimanusiakan. Yang pasti Anas akan mengikuti proses hukum sampai selesai. "Ikuti saja dulu, saya belum tahu di dalam (Sukamiskin) seperti apakan?," jelasnya.
MA sendiri melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Padahal sebelumnya di tingkat banding Anas diganjar 7 tahun penjara.
Anas datang dengan setelan kemeja putih masuk ke ruang tahanan dikawal massa pendukungnya. Pengawalan ketat juga diberlakukan kepolisian sebelum Anas benar-benar menjadi penghuni hotel prodeo tersebut.