Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
- Babak Baru Kasus Penyuapan Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Segera Disidang
- KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
- KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
- KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya yang berada di kawasan Pagedangan, Tangerang.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Muhaimin Syarif yang merupakan caleg DPR dapil Malut itu tak banyak bicara saat ditanya awak media mengenai barang-barang yang disita tim penyidik saat menggeledah rumahnya.
"Sudah beberapa waktu lalu," ujar Syarif usai diperiksa Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Syarif enggan menjawab saat diselisik soal materi pemeriksaannya kali ini. Dia meminta awak media bertanya langsung ke pihak lembaga antirasuah.
"Silakan ditanyakan ke penyidik," kata dia.
KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
"Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang (kediaman Muhaimin Syarif)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1).
Sementara pada hari ini, Jumat (5/1), tim penyidik menggeledah dua lokasi terkait kasus ini.
Dua lokasi itu yakni kediaman tersangka Stevi Thomas (ST) dan salah satu kantor swasta.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan berbagai bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut KPK.
Beberapa bukti itu di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik.
"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," kata Ali.
"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," Ali menambahkan.