Ketua DPRD Samarinda ditangkap di bandara sepulang dari Singapura
Setyo menuturkan pelaporan terhadap Alphad tertuang dalam LP B 1105/XI/2016/Bareskrim tanggal 3 November dengan pelapor Haji Adam Malik. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menahan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penahanan ini dilakukan lantaran Alphad dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Jadi ada pelaporan Bareskrim Polri sudah melayangkan dua kali panggilan, yang bersangkutan dua kali tidak hadir kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Setyo menuturkan pelaporan terhadap Alphad tertuang dalam LP B 1105/XI/2016/Bareskrim tanggal 3 November dengan pelapor Haji Adam Malik. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Polisi sempat mencari keberadaan politikus Partai Gerindra itu sejak tak ditemukan di Samarinda. Akhirnya, Alphad ditemukan di Bandara Soekarno Hatta pada 19 September 2018 pukul 21.00 WIB, usai bepergian ke Singapura.
"Penyidik mencari informasi, ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Ketika kembali dari Singapura dilakukan surat perintah penangkapan untuk membawa, yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri," jelas Setyo.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipiter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran pun membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan Alphad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara.
"Setelah mengetahui kedatangan tersangka dari data imigrasi dan manifest maskapai penerbangan Jet Star diketahui tersangka akan datang dari Singapura menggunakan pesawat Jet," ucap Fadil saat dikonfirmasi secara terpisah.
Setelah mengetahui adanya informasi itu, lanjut Fadil, jajarannya langsung bergegas menuju ke Airport dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kemudian tim melakukan penangkapan bekerjasama dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan Polres Bandara. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk berkas perkara sudah dikirim tahap 1 ke JPU," kata dia.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Staf DPRD Samarinda kaget, bosnya sebulan tak ngantor karena ditahan polisi
Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan
Ketua DPRD Samarinda jadi tersangka penipuan dan ditahan Bareskrim
Polisi ciduk pria di Makassar sebar SMS hoaks minta bantuan gempa Palu
Kronologi Rahmat yang ngaku Sespri Kapolri tipu korban Rp 1 miliar
William jual tiket 'bodong' penutupan Asian Games 2018, korban rugi Rp 53 juta