Ketua geng motor di Cirebon dibunuh, polisi bekuk 2 pelaku
Pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi persoalan dendam. Korban dihabisi secara sadis. Hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Ketua salah satu geng motor di Cirebon Suherman, meregang nyawa secara sadis di tangan empat pelaku. Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku dan masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Yang berhasil diamankan ada dua orang yaitu DF alias P (20) dan A alias I (19)," kata Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Cirebon, Senin (20/3).
Korban merupakan warga Jalan Kapten Samadikun, Gang Empang I RT 06 RW 03, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, ditemukan tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh belakangnya, Jumat (17/3) dini hari.
"Korban merupakan ketua salah satu geng motor MR di Kota Cirebon," tuturnya.
Adi melanjutkan para pelaku melakukan aksinya akibat dipengaruhi dendam terhadap Suherman dan ini bukan antargeng motor.
Di mana kedua pelaku yang telah diamankan sendiri masing-masing DF dan A yang saat kejadian menendang sepeda motor korban hingga korban dan seorang wanita yang tengah diboncengnya terjatuh.
"Sementara, dua pelaku yang masih buron yakni A alias C (27) berperan sebagai eksekutor dengan membacok korban menggunakan celurit dan R (19) sebagai joki," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa korban dibacok tujuh kali, kebanyakan di punggung. Korban tewas akibat kehabisan darah, karena terlalu banyak luka di tubuhnya, apalagi terdapat jeda waktu sekitar 30 menit saat korban ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit pascakejadian.
"Dari autopsi luar sejauh ini diketahui, tidak ada luka yang menyebabkan korban langsung tewas," tambahnya.
Keempat pelaku diancam Pasal 340 Jo 338 Jo 170 KUHP mengenai pembunuhan yang direncanakan secara bersama-sama melakukan pengrusakan orang atau barang (pengeroyokan).
"Para pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," katanya lagi. Sumber Antara.