Ketua Koperasi Menghilang, Pekerja Koperasi Sawit Tiga Bulan Tak Gajian
Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa M) Anthony Hamzah menghilang pasca jadi tersangka. Akibatnya, gaji puluhan pekerja koperasi sawit makmur (Kopsa-M) telantar dan tidak lagi memperoleh haknya selama lebih kurang tiga bulan terakhir.
Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa M) Anthony Hamzah menghilang pasca jadi tersangka. Akibatnya, gaji puluhan pekerja koperasi sawit makmur (Kopsa-M) telantar dan tidak lagi memperoleh haknya selama lebih kurang tiga bulan terakhir.
Namun, hari ini mereka sujud syukur usai menerima gaji mereka yang berasal dari bantuan talangan PT Perkebunan Nusantara V. Perusahaan perkebunan milik negara tersebut memutuskan menyalurkan dana talangan tahap pertama sebesar Rp233,7 juta secara langsung kepada kurang lebih 45 petani dan pekerja Kopsa-M.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Apa saja yang ada di halaman Istana Siak Sri Indrapura? Sementara itu, di halaman istana terdapat delapan buah meriam di setiap sisinya.
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Apa fungsi dari Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura? Situs cagar budaya yang satu ini berfungsi sebagai tempat istirahat sultan ketika sedang berkunjung ke Senapelan atau Kota Pekanbaru.
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Sudah hampir tiga bulan kami hidup dalam serba kekurangan dan terpaksa utang kiri kanan," kata A Budi T alias Widar (58) sesaat usai menerima haknya di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (4/11).
Bapak tiga anak yang juga merupakan kepala rombongan dari 25 pemanen itu mengatakan selama beberapa waktu terakhir dia terpaksa harus memutus urat malu, menebalkan wajah, dan tak jarang mengencangkan ikat pinggang karena nyaris tiap hari berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara, gaji sebagai pekerja yang menjadi hak dan sumber pendapatan satu-satunya tak kunjung datang. Dia mengatakan para pengurus satu per satu menghilang, termasuk Anthony Hamzah, yang masih mengaku sebagai ketua, menghilang entah ke mana.
"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus utang keliling pinggang. Menangis teriris hati ini dengan kondisi yang serba sulit," ujarnya lirih.
Untuk itu, dia sangat bersyukur PTPN V memutuskan untuk memberikan bantuan gaji yang berasal dari dana talangan. Menurut dia, bantuan itu sangat berarti bagi puluhan koleganya yang bernasib serupa.
"Terima kasih kepada Manajemen PTPN V, juga kepada Kepala Desa dan Pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa). Hanya Tuhan yang bisa membalasnya," ucap Widar haru disambut sujud syukur dari para pekerja Kopsa-M lainnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin menceritakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari pekerja dan petani Kopsa-M terkait gaji mereka yang tidak kunjung dibayarkan sejak bulan Agustus 2021.
Ini bermula akibat munculnya dualisme kepengurusan Koperasi. Untuk itu pada tanggal 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.
"Kami undang semua pihak terkait untuk bermediasi. PTPN V datang, petani dan pekerja datang, perwakilan pengurus Kopsa-M versi RALB datang, tapi kepengurusan Anthony Hamzah tidak hadir," kisah Yusry.
Yusry menyebutkan, pada pertemuan itu terungkap fakta bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik Perusahaan melainkan berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.
"Duit penjualan TBS (Tandan Buah Segar) Koperasi ke perusahaan terkumpul di rekening bersama. Setiap bulan, Pengurus Kopsa-M seyogianya mengajukan Daftar Permintaan Uang/DPU. Kemudian supaya bisa cair, mesti diterbitkan bilyet cek yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik perusahaan maupun koperasi," terangnya.
Meski Yusry sempat bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M, pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek. Sedangkan di pihak Koperasi, hanya ada dua spesimen tanda tangan yang diakui oleh Bank, yaitu tandatangan Anthony Hamzah sebagai ketua dan tandatangan Asep selaku Bendahara.
Sehingga, setelah pertemuan tersebut, antara pemerintah Desa, pengurus Kopsa-M RALB dan petani serta pekerja telah bersepakat untuk menyusun daftar permintaan uang dan segera meminta Anthony Hamzah ataupun bendaharanya agar menandatangani spesimen bilyet cek.
"Tapi sampai minggu lalu, kami tidak dapat mengetahui keberadaannya (Anthony Hamzah) di mana. Diundang juga dia tidak datang. Didatangi kerumahnya di Pekanbaru tidak ada. Tandatangan Asep (bendahara pengurus versi Anthony) juga ternyata sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan saat diminta menandatangani, menyatakan telah mengundurkan diri," kata Yusry.
Lalu Yusry menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dan dia mengapresiasi inisiatif Perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan.
Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.
"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.
Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh Koperasi ke Perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.
"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," tutup Jatmiko.
Baca juga:
Tengah Mahal, Simak Gerak Harga Minyak Goreng Semenjak Awal Pandemi
Janji di Atas Ingkar, Sederet Negara Ini Masih Gemar Menggunduli Hutan
Kenaikan Harga Minyak Goreng Dinilai Masih Wajar
Waspada Adanya Spekulan di Balik Naiknya Harga Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng di Tanjung Pandan Naik Rp18.000 per Liter
Wamenkeu Sebut Usulan DBH Sawit Masih Dibahas Bersama DPR