Ketua KPK akui belum temukan bukti Ganjar terima uang e-KTP
Ketua KPK akui belum temukan bukti Ganjar terima uang e-KTP. Namun hingga saat ini pihaknya juga belum menemukan bukti tersebut. Kemudian, Agus mengatakan akan telusuri kembali aliran yang diduga masuk ke kantong Ganjar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya sering sekali mendengar terkait adanya aliran dana mega proyek e-KTP yang masuk dalam kantong Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal tersebut juga sempat terungkap saat sidang Setya Novanto dengan saksi Ganjar.
Novanto mengatakan Ganjar telah menerima uang. Ganjar pun telah membantah menerima uang.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Agus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti terkait pengakuan Novanto. "Info mengenai itu berkali-kali sudah disampaikan yah jadi ada yang sampaikan kemudian tetapi sampai hari ini KPK belum menemukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu," kata Agus di Gedung KPK, Jumat (9/2).
Dia juga mengatakan pernah mendengar hal yang sama terkait Ganjar menerima uang USD 500. Namun hingga saat ini pihaknya juga belum menemukan bukti tersebut. Kemudian, Agus mengatakan akan telusuri kembali aliran yang diduga masuk ke kantong Ganjar.
"Jadi kita sudah pernah mendengar yang sampaikan Miryam kalau enggak salah. Tetapi kita belum temukan data pendukung untuk itu masih kita cari," ungkap Agus.
Diketahui dalam sidang mega proyek e-KTP, Kamis (8/2) Terdakwa mega proyek e-KTP, Setya Novanto menjelaskan mendapatkan laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek tersebut. Laporan tersebut didapat dari mantan anggota Komisi II DPR (almarhum) Mustokoweni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ganjar pun langsung menepis hal tersebut. Dia mengatakan bahwa menolak uang proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Yang pertama Ibu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," ungkap Ganjar, Kamis (8/2).
Kemudian, kata Ganjar, di depan penyidik Novel Baswedan, Miryam juga sempat membantah telah memberikan uang kepadanya. Menurut Ganjar, Andi Narogong pun membantah telah memberikan uang kepadanya.
"Dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya. Ketika Bu Yani pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel," kata Ganjar.
Baca juga:
Pengacara SBY: Mirwan Amir menyampaikan kebohongan
Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan
Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich
Kasus e-KTP 'digoreng' di Pilkada, Ganjar merasa diadu domba dengan Puan Maharani
KPK periksa dokter spesialis saraf terkait kasus Setnov masuk rumah sakit