Ketua KPK akui sedang usut kasus 'hilangnya' Setya Novanto
Ketua KPK akui sedang usut kasus 'hilangnya' Setya Novanto. Agus mengatakan, penyelidikan tersebut tidak hanya didalami dari pihak tertentu saja, seluruh saksi yang dinilai mengetahui ataupun mengetahui akan dimintai keterangannya sebagai terperiksa. "Siapa yang terlibat di situ," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada penyelidikan terkait 'hilangnya' Setya Novanto saat upaya pemanggilan paksa dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap Agus usai menghadiri acara peringatan hari anti korupsi sedunia di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan.
"Ada penyelidikan baru terkait pasal 21, jelaskan?" ujar Agus menegaskan, Selasa (12/12).
Agus mengatakan, penyelidikan tersebut tidak hanya didalami dari pihak tertentu saja, seluruh saksi yang dinilai mengetahui ataupun mengetahui akan dimintai keterangannya sebagai terperiksa. "Siapa yang terlibat di situ," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 21 mengatur tentang siapa saja yang merintangi proses penyidikan akan dikenakan pidana.
'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta'
Proses penyelidikan pun ditandai dengan pemeriksaan Hilman Mattauch, mantan kontributor TV Swasta yang sempat bersama terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, saat kecelakaan tunggal.
"Itu materi buat penyelidikan," ujar Hilman usai memberi keterangan di gedung KPK Merah Putih, Senin (11/12).
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dimaksud. Sementara itu, saat disinggung mengenai Setya Novanto, Hilman bergegas pergi meninggalkan gedung KPK untuk ke Mapolda Metro Jaya.
"Bukan (penyelidikan terhadap Setya Novanto). Penyelidikan. Bukan penyidikan," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, saat kecelakaan tunggal terjadi melibatkan Hilman di dalamnya. Hilman pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kami kenakan Undang-Undang lalu lintas, Lex Specialis ini. Di Pasal 28 itu Juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (11/12).
Meski berstatus tersangka atas kelalaiannya mengendarai mobil, tidak ada penahanan terhadap Hilman. Hanya saja, diwajibkan lapor dua kali dalam satu minggu.
Hilman sendiri pernah menjadi ketua forum wartawan di DPR tahun 2015. Sosoknya memang dikenal dekat dengan Setya Novanto.
Pada 15 November lalu, KPK mendatangi rumah Novanto di bilangan Wijaya, Jakarta Selatan. KPK hendak jemput paksa Novanto karena kerap mangkir panggilan penyidik. Sayang, tetiba Novanto hilang, padahal siang harinya, baru saja memimpin rapat paripurna di DPR.
KPK telah mengeluarkan surat DPO untuk Novanto. Keesokan harinya, Novanto muncul dengan kabar kecelakaan di kawasan Permata Hijau. Novanto pun sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, kemudian dirujuk ke RSCM sebelum akhirnya resmi ditahan oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca juga:
Senyum merekah Hilman Mattauch, sopir Setya Novanto di Gedung KPK
Senyuman sopir Novanto usai diperiksa KPK
Diperiksa KPK, Hilman Mattauch berdalih bukan terkait Setnov
Membaca strategi Setnov gugurkan sidang perdana
Kuasa hukum Setnov tegaskan bukti surat BPK dan Polri dipersoalkan KPK resmi
KPK pastikan dua kuasa hukum Setnov mundur tak pengaruhi persiapan sidang
MKD berencana periksa Hilman Mattauch terkait kasus Setnov
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.