Ketua KPK bantah penggeledahan Kantor Bupati Kutai adalah OTT
Agus menyebut tim hanya melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Kutai Kartanegara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah kegiatan penyidik di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur adalah operasi tangkap tangan (OTT). Agus menyebut tim hanya melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Kutai.
"Di Kutai Negara itu bukan OTT. Nanti teman-teman di lapangan biarkan lakukan langkah-langkah," kata Agus di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Meski demikian, Agus enggan membocorkan kasus yang sedang diselidiki tim anti rasuah ini. Dia mengungkapkan hingga saat ini Bupati Rita belum ditahan.
"Belum (ditahan). Nanti Pak Febri umumkan," ujar Agus.
Sebelumnya, tim KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur. Belum diketahui jelas kasus yang sedang diselidiki tim anti rasuah ini. Namun kabar beredar, terkait kasus dana bantuan sosial.
Keterangan diperoleh, tim KPK tiba di kompleks Kantor Bupati, mulai pukul 09.00 Wita pagi tadi. Kedatangan petugas KPK sekitar 10 orang, didampingi personel Brimob Polda Kaltim bersenjata itu, bikin kaget pegawai.
Sejumlah pegawai di Sekretariat Kabupaten, diminta untuk tidak keluar ruangan, saat KPK hendak masuk ke ruangan. Sebagian lagi, diperkenankan keluar ruangan.
Sederetan ruangan di Setkab Kutai Kartanegara yang digeledah adalah ruang bagian keuangan, ruang bagian hukum, hingga ruang Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Benar, di ruangan Setkab digeledah KPK," kata seorang sumber merdeka.com di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9).
Baca juga:
KPK geledah kantor Bupati Kutai Kartanegara
Geledah ruang kantor Bupati Kukar, KPK amankan puluhan handphone
KPK geledah kantor Bupati Kukar, PNS dilarang pulang
KPK tetapkan Bupati Kutai Kartanegara tersangka gratifikasi
Usai geledah Kantor Bupati Kukar, KPK bawa 2 koper dokumen
Jadi tersangka, ini deretan harta milik Bupati Kutai Kartanegara
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.