Ketua KPK desak budaya setor ke atasan ditinggalkan
"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya 'nyetor' ke atasan," pinta Agus.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta para aparatur sipil negara menghilangkan budaya menyetorkan sejumlah uang ke atasan untuk memuluskan berbagai proyek pengadaan di lingkungan pemerintahan.
"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya 'nyetor' ke atasan," pinta Agus saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan fakta integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu di Bengkulu (1/3).
Agus menambahkan, birokrasi yang bersih akan mempercepat kemajuan bangsa. Begitu pula sebaliknya, birokrasi yang korup akan menghambat Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan.
Menurutnya, korupsi di tubuh birokrasi masih parah. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah kasus yang ditangani KPK saat ini yang memperkarakan 17 orang Gubernur, 49 orang Wali Kota dan bupati, 101 orang anggota legislatif serta 123 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini belum termasuk yang ditangani jaksa dan polisi, karena itu janji yang dideklarasikan hari ini jangan hanya basa-basi," tegasnya seperti dilansir Antara.