Ketua KPK Firli Ungkap Syarat Indonesia Bebas dari Korupsi
Firli mengklaim pihaknya komitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Syaratnya adalah semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diungkap Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2021.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang diungkapkan Firli mengenai pemberantasan korupsi? “Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli saat ditemui awak media.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi," ujar Firli di Gedung Juang KPK, Rabu (29/12/2021).
Di sisi lain, Firli mengklaim pihaknya komitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Firli menyebut, undang-undang membentuk lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.
"Karena itu, KPK di dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu, tanggal 9 Desember 2021, memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.
Dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang. Sementara untuk eksekutif, Firli berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.
"Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi," kata Firli.
"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," Firli menambahkan.
Firli yakin, jika seluruh elemen kekuasaan komitmen dalam menjaga integritas, maka tujuan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi akan segera tercapai. Namun jika komitmen tersebut hilang, maka harus berhadapan dengan KPK.
"Kita sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," Firli menandaskan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie