Ketua KPK pastikan tersangka baru korupsi e-KTP diumumkan bulan ini
Kepastian itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan telah ada keputusan dari jajaran pimpinan KPK dalam hasil gelar perkara tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pengumuman tersangka baru akan diumumkan KPK bulan ini.
Kepastian itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan telah ada keputusan dari jajaran pimpinan KPK dalam hasil gelar perkara tersebut.
"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus, Selasa (11/7).
Disinggung mengenai kapan pengumuman tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Agus menjawab akan dilakukan pengumuman pada bulan ini.
"Iya (bulan ini)," ujarnya singkat.
Mengenai pihak yang menjadi daftar tersangka pada kasus tersebut, Agus enggan menjawab. Dia menjelaskan butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka.
Mantan ketua LKPP itu juga menjelaskan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka pada seseorang cukup bervariatif, meski dalam perkara yang sama.
"Alat buktikan untuk setiap orang berbeda," ujarnya singkat.