Ketua KPK sebut ada kasus korupsi lebih besar dari e-KTP
Ketua KPK sebut ada kasus korupsi lebih besar dari e-KTP. Kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTPâ.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Termasuk megakorupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini disebut sebagai korupsi terbesar. Agus mengisyaratkan, bakal ada kasus korupsi lebih besar yang akan dibongkar KPK. Karena itu dia meminta restu dan dukungan rakyat.
"Rp 2,3 triliun hanya salah satu kasus, yang lebih besar juga ada. Kami mohon dukungannya agar lancar," ungkap Agus saat menjadi keynote speaker dalam diskusi di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/03).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Agus menjelaskan, kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTP.
"Duitnya yang besar, ada yang kerugiannya lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," jelas Agus saat akan meninggalkan lokasi diskusi.
Namun mantan Kepala LKPP ini masih menutup rapat kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Agus tak ingin dianggap membuat kegaduhan baru dan dinilai bermuatan politis. "Enggak boleh melempar isu nanti dikira saya berpolitik," paparnya.
Lembaga antirasuah berkomitmen menuntaskan semua kasus korupsi. Agus yakin mendapat restu Tuhan untuk menyelesaikan kasus korupsi.
"Ya saya dan para pimpinan ingin ini tuntas walaupun ini bukan pekerjaan yang lari jarak pendek, tapi ini maraton. Insya Allah, Tuhan beri izin untuk membongkar kasus ini tepat seperti yang diharapkan," ucap Agus.
Baca juga:
Hanura sebut hak angket e-KTP terkesan DPR intervensi KPK
Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'
PDIP pertanyakan keseriusan anggota DPR soal hak angket kasus e-KTP
Waketum Demokrat sebut hak angket e-KTP belum mendesak
Serangan balik DPR ke KPK usai kasus e-KTP masuk persidangan
Priyo sebut tak ada kesedihan di muka Setnov meski terseret e-KTP
Mendagri: 4,5 Juta warga belum dapat e-KTP itu salah saya