Ketua KPK sudah tanda tangan sprindik calon kepala daerah diduga korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyelidikan (Sprindik) satu nama calon kepala daerah yang akan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. KPK akan mengumumkan status tersangka setelah proses penyelidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyelidikan (Sprindik) satu nama calon kepala daerah yang akan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. KPK akan mengumumkan status tersangka setelah proses penyelidikan.
"Yang satu (sprindik nya) tadi malam sudah saya tanda tangani," kata Agus saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Agus tak membeberkan siapa calon kepala daerah yang diduga tersandung kasus korupsi. "Ya nanti kita akan umumkan," singkatnya.
Sebelumnya Agus mengungkapkan, pekan ini KPK akan mengumumkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Namun, Agus meminta para pihak bersabar, sebab baru satu calon yang telah di tandatangani sprindiknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto langsung meminta KPK menunda pengumuman tersebut. Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada baiknya hal itu perlu disepakati terlebih dahulu pemerintah dan KPK. Setelah duduk bersama, dapat diputuskan apakah memang perlu diumumkan atau tidak. Sebab, kata JK, hal tersebut untuk menjaga stabilitas. Namun jika OTT, biasanya akan membuat seseorang yang tertangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
'Semakin cepat penetapan tersangka oleh KPK semakin baik bagi pemilih'
ICW minta KPK abaikan Wiranto terkait proses hukum calon kepala daerah
KPK sarankan pemerintah buat Perppu pergantian calon kepala daerah kena pidana
Tak setuju Wiranto, PPP minta penetapan tersangka kepala daerah tak boleh ditunda
Mendagri sebut pengumuman tersangka calon kepala daerah kewenangan KPK