Ketua KPK Tutup Rapat 18 Masalah Internal Hasil Temuan Dewan Pengawas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan membeberkan hasil evaluasi triwulan yang dilakukan Dewan Pengawas. Firli beralasan sudah menemukan solusi dari masalah tersebut. Sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan membeberkan hasil evaluasi triwulan yang dilakukan Dewan Pengawas. Firli beralasan sudah menemukan solusi dari masalah tersebut. Sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.
"Mohon maaf, itu tidak kami sampaikan pak, karena ibaratnya kita pesta sudah selesai, tugas kami untuk membersihkan piringnya," kata Firli dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Firli mengakui ada permasalahan dalam tiga bulan kinerja awal memimpin komisi antirasuah. Dia berdalih, hal itu wajar dalam sebuah lembaga atau institusi. Sebagai pembuktian telah bekerja.
Dia mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Tetapi setelah ada masalah kita temukan solusinya, lalu kita sepakati. Alhamdulillah pak, semua masalah itu sudah kita sepakati sudah kita temukan solusinya," kata mantan Kapolda Sumsel itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merampungkan evaluasi triwulan pertama terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, evaluasi digelar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung ACLC Kavling C1, Senin (27/4).
Menurut Tumpak, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rakorwas tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan.
"Hasil kesimpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," ujar Tumpak melalui pesan tertulis, Senin (27/4).
Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menurut Tumpak, setelah dilakukan pembahasan maka diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian.
Menurut Tumpak, 18 poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas.
"Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," kata dia.
Baca juga:
Miliki Anggaran Penanganan Covid-19 Terbesar, Pemprov DKI Diawasi KPK
KPK Didesak Tindak Penyimpangan Kewenangan Pemerintah Tangani Corona
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kartu Prakerja
Komisi III DPR Minta KPK Usut Kartu Prakerja
Ketua KPK: Kami Tindak Tegas Koruptor Anggaran Covid-19, Pidana Mati
Hadirkan Tersangka saat Konpers, KPK Dikritik Langgar Asas Praduga Tak Bersalah