Ketua MK Anwar Usman Lantik Aswanto Sebagai Wakilnya
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman melantik Aswanto sebagai Wakil Ketua MK dengan masa jabatan 2019-2021. Keterpilihan Aswanto sebagai Wakil Ketua setelah melewati masa pemungutan suara sebanyak dua kali putaran.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman melantik Aswanto sebagai Wakil Ketua MK dengan masa jabatan 2019-2021. Keterpilihan Aswanto sebagai Wakil Ketua setelah melewati masa pemungutan suara sebanyak dua kali putaran.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya memegang teguh undang-undang1945," ucap sumpah Aswanto, Selasa (26/3).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Bagaimana MKMK menilai pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan Anwar Usman? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
-
Kenapa Anwar Usman dilarang terlibat dalam sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman. Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024.
-
Siapa saja yang dikritik Anwar Usman terkait dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK? Anwar Usman mengatakan konflik kepentingan telah terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD hingga Hamdan Zoelva. "Sejak era Kepemimpinan Prof. Jimly, dalam Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 yang membatalkan pengawasan KY Terhadap hakim konstitusi,” kata Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11). Anwar melanjutkan, dugaan adanya konflik kepentingan terdapat pada Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Kepemimpinan Mahfud MD.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Acara pelantikan turut disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, cendekiawan muslim Jimmly Asshiddiqie, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Ini merupakan kali kedua Aswanto menjabat sebagai Wakil Ketua. Di periode pertama, dia menjabat pada 21 Maret 2014 hingga 21 Maret 2019.
Di periode kedua, Aswanto bersaing dengan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Putaran pertama, keduanya mendapat suara imbang, sama-sama mendapat 4 suara dengan 1 abstain. Putaran kedua kembali dilakukan melalui voting. Hasil imbang kembali diterima keduanya. Namun I Dewa Gede Palguna mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
Aswanto sebelumnya telah membaca sumpah jabatan di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo, Kamis (21/3), bersama hakim konstitusi lainnya, Wahiduddin Adams.
Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin Adams berdasarkan keputusan Presiden nomor 32/P tahun 2019 tentang pengangkatan hakim konstitusi.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Serta memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan dengan seluruh-luruhnya menurut UUD kepada nusa dan bangsa," ucap Aswanto.
Baca juga:
Jokowi Saksikan Pembacaan Sumpah Jabatan 2 Hakim Mahkamah Konstitusi
Aswanto Remi Dilantik Jadi Wakil Ketua MK
Jokowi Hormati Keputusan MK soal Petahana Tak Perlu Cuti Kampanye
Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi