Ketua MKD: Tidak Ada Imunitas Mutlak Anggota DPR Bila Menyangkut Pidana dan Etika
Adang mengatakan, harus ada kesepahaman oleh penegak hukum, yaitu polisi, kejaksaan sampai pengadilan mengenai hak imunitas. Apalagi tahun politik sudah dekat. Jangan sampai ada hoaks kepada anggota dewan dan juga calon anggota dewan.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan, tidak ada hak imunitas mutlak bagi anggota dewan. Anggota dewan juga bisa diproses dalam penegakan hukum.
Hal itu disampaikan ketika kunjungan kerja di Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12). Adang turut ditemani Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan anggota MKD Maman Imanulhaq. Hadir dalam acara kunjungan kerja ini, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Ketua DPRD Kab. Indramayu, H. Syaefudin, Kajari Kab. Indramayu Ajie Prasetya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
"Masalah imunitas tidak menjadi mutlak bagi anggota DPR, seolah-olah tidak bisa dalam konteks penegakan hukum," ujar Adang.
Hanya Ketika Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan
Hak imunitas bagi anggota DPR adalah ketika mereka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Misalnya dalam menyampaikan kritik dan saran dalam rapat kerja di DPR.
"Itu dalam konteks beliau-beliau duduk menyampaikan suatu saran atau kritik yang memang betul-betul tidak dalam konteks pidana," jelas Adang.
Lebih lanjut, politikus PKS ini menjelaskan, hak imunitas tidak berlaku ketika dihadapkan dalam permasalahan yang sudah menyangkut hukum pidana.
"Kalau sudah menyangkut pidana, menyangkut etika, itu sudah tidak ada imunitas lagi," jelas Adang.
Kesepahaman Tentang Hak Imunitas
Namun demikian, kata Adang, harus ada kesepahaman oleh penegak hukum, yaitu polisi, kejaksaan sampai pengadilan mengenai hak imunitas. Apalagi tahun politik sudah dekat. Jangan sampai ada hoaks kepada anggota dewan dan juga calon anggota dewan.
"Terus terang saja dalam Pemilu 2024 kita tidak ingin ada istilahnya surat kaleng hoaks dan lain-lain yang belum betul kebenarannya ternyata sudah diproses. Berita yang tidak benar itu ke mana-mana akhirnya kasihan kepada anggota tersebut atau calon anggota atau keluarganya yang sebetulnya belum ada kepastian hukum sudah dihukum secara sosial," ujarnya.
Kunjungan kerja MKD ke Indramayu dalam rangka menjalin kerjasama dan komunikasi untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan MKD DPR RI. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MKD membangun kerjasama sinergis dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan DPRD di Kabupaten Indramayu.
"Kami memandang bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama atas kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI serta kinerja Anggota DPR RI sebagai Wakil Rakyat," ujar Adang.
(mdk/lia)