Ketua MKMK Dewa Palguna Diadang Ormas, Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi PWF di Bali
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, gagal menjadi narasumber atau pemateri untuk acara People's Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat di Bali.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna, gagal menjadi narasumber atau pemateri untuk acara People's Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar Pro Demokrasi (Prodem) Bali.
- Jaringan GUSDURian Kecam Tindakan Ormas Bubarkan Diskusi People’s Water Forum di Bali, Desak Kapolri Usut Tuntas
- Buntut Diskusi PWF Bali Dibubarkan Ormas, Band Navicula Putuskan Batalkan Manggung di WWF
- Ikut World Water Forum di Bali, Hutama Karya Pamer 17 Bendungan yang Dibangun
- Polisi Minta Pemda Bali Buat Kebijakan WFH Selama Gelaran World Water Forum 18-24 Mei
Ketua MKMK Dewa Palguna Diadang Ormas, Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi PWF di Bali
Palguna dihalang-halangi masuk ke tempat forum acara di salah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, Selasa (21/5) pagi.
PWF yang digelar di Kota Denpasar tak bisa berlangsung mulus, karena kelompok massa atau salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Bali menghalangi peserta yang akan mengikuti diskusi tersebut.
Petugas Satpol PP Bali sempat menjembatani mediasi pihak ormas dengan panitia. Namun tidak ditemukan kata sepakat.
Pihak ormas tetap meminta acara dihentikan atau ditunda setelah selesainya acara KTT World Water Forum (WWF) di Bali.
Dewa Palguna saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sesungguhnya dia justru ingin memanggungkan nama Indonesia di mata dunia dalam forum itu.
"Yang hendak saya presentasikan adalah bagaimana konstitusi Indonesia (UUD 1945 dan Pasal 33) melindungi sumber daya air, bukan hanya itu bahkan mengaitkannya langsung dengan gagasan negara kesejahteraan," kata mantan Hakim MK itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.
"Dan itu bukan hanya omongan di atas kertas tetapi benar-benar ditegakkan yaitu lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang tentang Sumber Daya Air," imbuhnya.
Dia menyebutkan, dunia tidak mungkin membantah hal itu.
Alasannya, ada dua kualifikasi yang membuat dirinya kompeten berbicara soal hak tersebut.
Pertama, dirinya adalah bagian dari pelaku perubahan UUD 1945 sehingga Palguna merasa paham betul maksud keseluruhan ketentuan dalam UUD 1945. Dan kedua Palguna mengaku adalah juga bagian yang ikut memutus perkara pengujian Undang-Undang Sumber Daya Air. "Bahkan, jika ada kesempatan, saya sesungguhnya hendak menambahkan keterangan bahwa perlindungan konstitusi terhadap sumber daya air itu bukan semata-mata demi melindungi sumber daya air melainkan mengaitkannya dengan gagasan negara kesejahteraan," ujarnya.
"Suatu hal yang sudah sangat maju pada zamannya, sebagaimana yang kemudian saya ulas dalam buku saya ini, Welfare State Vs Globalisasi. Gagasan Negara Kesejahteraan di Indonesia (Rajawali Pers, 2019). Namun kesempatan untuk mengabarkan hal fundamental itu jadi hilang gara-gara ketakutan tak jelas," ujarnya.
Palguna mengaku sangat kecewa karena dihalang-halangi saat akan menjadi pemateri di acara People's Water Forum (PWF).
"Saya kesal dan kecewa, karena tak bisa hadir dan memberikan presentasi di forum PWF. Ini ada apa kok ketakutan sekali ada suara lain. Padahal forum ini justru bisa mengangkat nama kita di mata dunia," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos)
kegiatan The People's Water Forum (PWF) yang dilaksanakan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan oleh puluhan orang dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, pada Senin (20/5) kemarin.
Pembubaran dilakukan di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar. Sementara, acara tersebut merupakan sebuah agenda untuk merespons dan mengkritisi perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pada Senin (20/5) kemarin, ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar.
"Tiba-tiba didatangi dan diminta untuk menghentikan kegiatan, menurut salah satu aktivitas yang live di salah satu medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok (ormas) dan mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," kata Jansen, Senin (21/5).