Ketua MPR minta Setya Novanto patuhi proses hukum kasus e-KTP di KPK
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum kasus korupsi e-KTP yang tengah dilakukan KPK. Hingga saat ini, KPK masih berupaya mencari Setnov.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum kasus korupsi e-KTP yang tengah dilakukan KPK. Hingga saat ini, KPK masih berupaya mencari Setnov.
Sebab, upaya penjemputan paksa yang dilakukan KPK tidak berhasil karena Setnov tak berada di rumahnya, Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga, nasihat dari seorang teman, saya berharap Pak Novanto sebagaimana yang pernah disampaikan ikuti proses hukum dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Saat ditanya apakah ulah Setnov mencederai lambang negara karena statusnya sebagai Ketua DPR, Zulkifli kembali menegaskan setiap warga negara wajjb mematuhi proses hukum.
"Saya tekankan sekali lagi sebagai warga negara apalagi sebagai pejabat negara, Pak Novanto juga pernah mengatakan itu, ikuti dan patuhi proses hukum," tegasnya.
Sampai pagi ini keberadaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak diketahui di mana. Bahkan semua nomor ponselnya tak bisa dihubungi baik oleh istri maupun kuasa hukumnya sejak Rabu (15/11) malam saat belasan penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan.