Ketua pansus mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP, ini reaksi KPK
Ketua pansus mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP, ini reaksi KPK. Sampai sekarang, lebih dari sepuluh anggota DPR yang dipanggil KPK. Secara intensif, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.
Dari lima orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik, hanya dua orang yang memenuhi panggilan KPK. Salah satu yang mangkir dari panggilan KPK yaitu Ketua panitia khusus (pansus) hak angket, Agun Gunandjar.
Pemeriksaan Agun hari ini berbenturan dengan agenda pansus angket KPK, yaitu melawat ke dua lapas untuk bertemu para narapidana kasus tindak pidana korupsi . Meski begitu, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa surat pemanggilan kepada Agun sudah diberikan sebelum libur hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Surat (pemanggilan) sudah kami buat sejak sebelum Idul Fitri. Tentunya sudah kami sampaikan surat tersebut, karena memang KPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan secara patuh," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Sementara pansus angket, baru mengungkapkan akan berkunjung ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Senin (3/7) lalu. Menurut Febri, surat pemanggilan pemeriksaan itu seharusnya sudah diketahui oleh anggota DPR yang akan diperiksa sebagai saksi.
"Bagi para pejabat negara kita harap ada contoh yang baik yang disampaikan. Kita positif ketika beberapa saksi yang dipanggil. Kita hargai saksi-saksi yang hadir ketika dipanggil penegak hukum dalam hal ini KPK. Tentu yang tidak hadir kita jadwalkan ulang," lanjut Febri.
Selain Agun dua saksi e-KTP yang tidak hadir hari ini ialah, Djamal Aziz dan Tamsil Linrung. Keduanya merupakan mantan anggota DPR. Febri menjelaskan ketiganya tidak hadir dengan ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi.
"Jadi nanti sesuai peraturan akan kita jadwalkan ulang. Kita berharap saksi-saksi yang dipanggil terutama besok dan di hari Senin atau hari-hari berikutnya, para saksi yang sudah hadir itu mematuhi kewajiban hukumnya untuk datang memenuhi panggilan penyidik kemudian menjelaskan secara benar informasi yang diketahui dalam kapasitas pemeriksaan," pungkasnya.
Dalam sepekan ini, terkait kasus e-KTP, penyidik KPK fokus melakukan pemeriksaan saksi kepada kluster politik. Masih ada sejumlah anggota anggota DPR yang akan dipanggil KPK.
Sampai sekarang, lebih dari sepuluh anggota DPR yang dipanggil KPK. Secara intensif, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.
KPK memang tengah fokus menggarap kasus tersebut dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu.
Beberapa di antaranya ialah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 7 Juli mendatang.
Baca juga:
Tak penuhi panggilan KPK, Agun anggap tugas pansus lebih penting
Mangkir panggilan KPK, Agun disebut Masinton lagi tugas negara
Kunjungi Sukamiskin, Pansus Angket KPK banyak temukan kejanggalan
Kasus e-KTP, KPK periksa Setnov hari ini
Ngototnya Fahri Hamzah tuding Ketua KPK 'otak' di balik kasus e-KTP
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan