Ketua PT Manado kena OTT KPK, Menkum HAM usul reformasi peradilan
Ketua PT Manado kena OTT KPK, Menkum HAM usul reformasi peradilan. Ketua PT Manado Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku prihatin mendengar Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Sudiwardono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna menilai perlu dilakukan reformasi peradilan guna kasus suap maupun korupsi melibatkan penegak hukum tak terulang.
"Kita prihatin. Seharusnya itu tidak terjadi," singkatnya saat ditemui Kantor Kemenkum HAM kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Diketahui, Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010. Suap berupa 64 ribu dolar Singapura dari total 'commitment fee' sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura itu diberikan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.
Pemberian uang diduga untuk mempengaruhi putusan banding dalam perkara ibunda Aditya, Marlina Mona Siahaan selaku Bupati kabupaten Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015 yang sudah divonis bersalah 5 tahun penjara dalam perkara korupsi TPAPD Bolaang Mongondow. Uang juga diberikan agar Marlina tidak perlu ditahan.
Pemberian uang sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2017 yaitu sebesar 60 ribu dolar Singapura di Manado selanjutnya pada Jumat (6/10) kembali diserahkan 30 ribu dolar Singapura seusai penyerahan di pintu darurat salah satu hotel di Jakarta, dan masih ada 11 ribu dolar Singapura yang ada di mobil Aditya. Kasus suap tersebut terungkap setelah Sudiwarsono dan Aditya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di hotel di daerah Pecenongan Jakarta Pusat pada Jumat (6/10) malam.
Baca juga:
Pantau hari pertama tes CPNS, Menkum HAM ingatkan jauhi calo
Menkum HAM tegaskan pemerintah tidak akan biarkan KPK diperlemah
Menkumham: Isu PKI mimpi di siang bolong, untuk apa bangkitkan hantu sudah mati
Bantah KPK, Menkum HAM tegaskan tak ada obral remisi
Berkaca kasus Yusman, Menteri Yasonna akui hukum RI belum transparan
Mendagri dan Menkumham hadiri sidang gugatan Perppu Ormas
Berantas pungli, Menkum HAM kumpulkan ratusan pejabat
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.